Penyebab Perkelahian Ryan Jombang dengan Habib Bahar di Lapas, Persoalan Utang Piutang 10 Juta
Menurut Kasman, utang Habib Bahar bin Smith ke Ryan Jombang mencapai Rp 10 juta.
TRIBUN-MEDAN.com - Terpidana kasus penganiayaan terhadap remaja, Habib Bahar bin Smith dikabarkan terlibat perkelahian dan melakukan penganiayaan terhadap narapidana kasus pembunuhan Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang.
Perkara tersebut diduga dipicu karena persoalan utang piutang.
Menyikapi adanya kabar tersebut, kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta menyatakan langsung menuju ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, lokasi penahanan dan perkelahian keduanya.
"Iya saya sedang menuju (Lapas) Gunung Sindur," kata Ichwan saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (18/8/2021).
Dengan begitu, dirinya menyatakan kalau penjelasan keterlibatan serta kronologi perkelahian yang dilakukan kliennya tersebut belum dapat disampaikan.
Sebab dirinya menyatakan ingin mendengar langsung penjelasan dari Habib Bahar bin Smith.
"Malam ini saya sendiri (ke Lapas Gunung Sindur), informasinya nanti kalau saya sudah tabayun langsung ke Habib Bahar," tutup Ichwan.
Diberitakan sebelumnya, Habib Bahar bin Smith dikabarkan terlibat percekcokan dengan Ryan Jombang di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/8/2021).
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan, permasalahan yang melibatkan Habib Bahar dan Ryan Jombang sudah selesai.
"Itu sudah selesai. Sudah tidak ada masalah. Namanya ada sedikit konflik. Itu sudah terselesaikan," kata Rika kepada Tribunnews.com, Rabu (18/8/2021).
Rika menyebut permasalahan biasa terjadi antar sesama penghuni lapas.
Dikarenakan latar belakang dan kepribadian tiap warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang berbeda-beda.
"Itu permasalahan pribadi antar dua orang, itu memang bisa terjadi dengan siapapun termasuk di dalam lapas. Orang-orang yang punya latar belakang, kepribadian berbeda, tapi semuanya sudah diselesaikan," katanya.
Setelah pertikaian tersebut, kata Rika, pihak Lapas Gunung Sindur akan mengarahkan Habib Bahar dan Ryan Jombang mengikuti pembinaan.
"Yang salah kita arahkan untuk menyadari perilaku mereka yang tidak benar, baik secara hukum maupun sosial dan juga agama," kata dia.
Pinjam Bertahap 10 Juta
Dikonfirmasi terpisah, Kalapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur Mujiarto menuturkan, perselisihan antara Habib Bahar dan Ryan Jombang disebabkan persoalan uang.
"Masalah tentang uanglah dan dengan pengacaranya itu sudah selesai," kata Mujiarto.
Ia mengungkapkan, keduanya sempat adu mulut kemudian terjadi perkelahian, tapi dipastikan tak ada yang terluka berat akibat perkelahian itu.
"Adu mulut, disentil, dipukul lah itu Ryan Jombang, tapi dua pihak itu sudah memahami," kata Mujiarto.
Pengacara Ryan Jombang, Kasman Sangaji mengatakan Ryan dianiaya Bahar Bin Smith karena persoalan utang.
"Bukan selisih paham tapi Ryan yang dianiaya Habib Bahar," kata Kasman
Menurut Kasman, Habib Bahar meminjam uang ke Ryan Jombang.
Bahar bin Smith, kata Kasman, menolak membayar utang tersebut.
"Lalu Ryan dianiaya, intinya begitu," kata Kasman seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Menurut Kasman, utang Habib Bahar bin Smith ke Ryan Jombang mencapai Rp 10 juta.
"Pinjam bertahap Rp 10 juta. Belum dibayar, Habib Bahar yang berutang," kata Kasman.
Belum jelas untuk apa uang tersebut digunakan oleh Habib Bahar bin Smith.
Kasman Sangaji menuturkan akibat dianiaya Bahar bin Smith, Ryan Jombang mengalami luka serius di bagian wajah.
Bahkan menurut Kasman, Ryan Jombang sempat muntah darah.
"Muka dan bibir pecah dan bengkak. Dan muntah darah," kata Kasman
Saat ini, kata Kasman, Ryan Jombang masih menjalani perawatan di klinik Lapas Gunung Sindur.
"Sekarang masih dirawat di klinik," ujar Kasman.
Diketahui, Ryan Jombang tercatat telah membunuh 11 orang di Jakarta dan Jombang, kampung halamannya dengan rentang waktu 2006 hingga 2008.
Kasusnya terbongkar dimulai dengan penemuan potongan tubuh Heri Santoso (40) seorang manager di perusahaan swasta di Jakarta, di dekat Kebun Binatang Ragunan, Jakarta Selatan pada 12 Juli 2008.
Dia dijatuhi hukuman mati, namun hingga saat ini belum kunjung dieksekusi.
Sementara, Habib Bahar bin Smith divonis 3 tahun dalam kasus penganiayaan terhadap dua orang remaja.
• BERKELAHI DI LAPAS, Nekat Tagih Utang ke Bahar Smith, Bibir Ryan Jombang Bengkak dan Muntah Darah
Tribunnews.com,/Rizki Sandi Saputra/Tribunbogor