Polwan Kepergok Selingkuh dengan Napi, Sampai Kirim Foto & Video Tanpa Busana, Begini Nasibnya
Dewi awalnya tidak tahu selingkuhannya yang mengaku sebagai polisi berpangkat Kompol dan bertugas di
TRIBUN-MEDAN.com - Masih ingat Brigpol Dewi? dua tahun lalu dia dipecat dari kepolisian gegara kasus selingkuh.
Oknum Polwan tersebut sempat menggemparkan publik lantaran kasus perselingkuhannya dengan seorang narapidana.
Padahal saat selingkuh, Brigpol Dewi sebenarnya sudah punya suami. Ia juga kedapatan mengirim foto tanpa busana kepada selingkuhannya.
Baca juga: Lupa Dirinya Pablik Figur, Wulan Guritno Berantam di Mall, Aksinya Disaksikan Depan Umum
Dikutip Grid.ID, akibat tindakannya tersebut, Brigpol Dewi mendapat sanksi berat karena mencoreng nama baik institusi Polri.
Brigpol Dewi dicopot dari pekerjaannya secara tidak hormat karena terbukti melakukan tindakan asusila yang melanggar kode etik.
Baca juga: Dosa Zina Yang Satu Ini Sangat Parah, Tidak Bisa Diampuni Allah Pelakunya, Diungkap Syekh Ali Jaber
Tepatnya pada Januari 2019, Brigpol Dewi dipecat dalam prosesi upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dipimpin Kepala Polrestabes Makassar, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo.
Brigpol Dewi diberhentikan setelah kepergok melakukan tindakan asusila, berupa mengirim pesan porno dan foto dirinya sedang tanpa busana kepada kekasihnya.
Awalnya, foto bugil Dewi hanya untuk konsumsi pribadi kekasihnya.
Namun nahas, selingkuhannya malah menyebarkan fotonya di media sosial hingga menjadi konsumsi publik.
"Yang bersangkutan ini telah melakukan kegiatan-kegiatan yang berbau asusila, karena itu yang bersangkutan diproses sesuai dengan kode etik," kata Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo dikutip dari Tribun Timur.
Dalam kisah yang terjadi dua tahun lalu itu, Dewi rupanya menjadi korban penipuan.
Dewi awalnya tidak tahu selingkuhannya yang mengaku sebagai polisi berpangkat Kompol dan bertugas di Lampung itu ternyata seorang narapidana kasus pembunuhan.
"DS ini tertipu ternyata pacarnya yang mengaku polisi itu adalah narapidana kasus pembunuhan dengan hukuman 10 tahun penjara dan saat ini masih mendekam di lapas," kata seorang sumber.
Tidak hanya dipecat secara tidak hormat, pasca kasus perselingkuhan terbongkar, Dewi akhirnya diceraikan oleh suami yang juga seorang polisi berpangkat Aiptu.
Dari pernikahan Dewi dengan mantan suaminya itu, mantan Polwan tersebut dikaruniai seorang buah hati.