Juliari Merasa Dihina, Kini Divonis Hakim 12 Tahun Bui, Mantan Komisioner KPK: Siapa Suruh Korupsi?

Saut Situmorang menyoroti pertimbangan meringankan majelis hakim dalam menjatuhkan vonis terhadap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Editor: Salomo Tarigan
DOk humas kementerrian sosial
Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) dan menteri sosial saat itu masih Juliari Batubara mengecek distribusi sembako di Jakarta (19/5/2020). Juliari kini terdakwa kasus suap bansos divonis 12 tahun penjara 

Matheus Joko dan Adi Wahyono kemudian juga menggunakan fee tersebut untuk kegiatan operasional Juliari selaku Mensos, dan kegiatan operasional lain di Kemensos seperti pembelian ponsel, biaya tes swab, pembayaran makan dan minum, pembelian sepeda Brompton, pembayaran honor artis Cita Citata, pembayaran hewan kurban hingga penyewaan pesawat pribadi.

Terhadap putusan tersebut, Juliari Batubara menyatakan pikir-pikir selama 7 hari.

Simak selengkapnya live streaming sidang vonis Juliari Batubara:  

Sidang itu juga disiarkan melalui live streaming kanal YouTube milik KPK, yang bisa dilihat melalui tautan ini.

Pernah Diancam KPK Tuntut Hukuman Mati

Eks Direktur KPK Sujanarko menilai ada yang menarik dari tuntutan jaksa KPK terhadap Juliari Batubara. 

Menurut pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) ini, besarnya tuntutan tak sesuai dengan klaim yang pernah disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya.  

"Dasar besarnya tuntutan ini tidak sesuai dengan yang disampaikan Firli bahwa korupsi Covid-19 ini bisa dituntut hukuman mati," kata Sujanarko lewat keterangan tertulis, Rabu (28/7/2021).

 KABAR TERKINI Saipul Jamil Akan Bebas 2 September, Sudah 5 Tahun di Penjara karena Perkara Asusila

Firli Bahuri memang pernah mengancam akan menindak tegas pelaku korupsi anggaran penanganan bencana Covid-19 dengan tuntutan hukuman mati. 

Sesumbar itu dia sampaikan pada Rabu (29/7/2020) saat rapat kerja dengan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Firli mengatakan bahwa keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi. 

"Maka yang korupsi dalam suasana bencana, tidak ada pilihan dalam menegakkan hukum yaitu tuntutannya pidana mati," ucap Firli Bahuri ketika itu.

 BREAKING NEWS: Juliari Batubara Divonis 12 Tahun Penjara, Tonton Link Live Streaming

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Artikel ini sebagian dikutip dari Tribunnews.com dengan judul Penjelasan KPK soal Tuntutan 11 Tahun Penjara Juliari Batubara , kompas/Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Baca Selanjutnya: Juliari batubara divonis tahun penjara

Baca Selanjutnya: Juliari batubara

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved