Pelaku Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Terancam Hukuman Mati, 2 Anak Istri Muda Diperiksa & Tes DNA

Lilis Sulastri (56), kakak Tuti Suhartini, menyebutkan kalau keluarga Tuti dan Yosef tidak harmonis sejak Amalia masih berumur empat tahun.

Editor: AbdiTumanggor
ISTIMEWA/FACEBOOK
Potret Amalia Mustika Ratu semasa hidupnya (kiri) dan proses pemakaman (kanan). 

Lilis Sulastri (56), kakak Tuti Suhartini, menyebutkan kalau keluarga Tuti dan Yosef tidak harmonis sejak Amalia masih berumur empat tahun. Bahkan mendiang Tuti kerap mendapat teror dari nomor ponselnya.

TRIBUN-MEDAN.COM - Sebelumnya Tuti (55) dan anak gadisnya, Amalia Mustika Ratu (24) ditemukan tewas mengenaskan di bagasi mobil Toyota Alphard di halaman rumah mereka di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Rabu (18/8/2021) lalu.

Kedua korban ditumpukkan. Sementara jasad Amalia Mustika Ratu (24) tidak menggunakan busana. 

Setelah sepekan melakukan penyelidikan, pihak kepolisian telah memeriksa setidaknya 20 saksi.

Polisi juga telah mengumpulkan barang bukti. Namun, diduga tinggal menunggu satu barang bukti lagi.

Pesona Kecantikan Amalia Mustika Ratu
Pesona Kecantikan Amalia Mustika Ratu (ISTIMEWA/FACEBOOK)

Di antara saksi tersebut, ada suami korban Yosef dan istri mudanya , serta pacar Amalia.

Yosef sudah tiga kali diperiksa. Sedangkan istri mudanya serta dua anak lelakinya telah diperiksa selama 10 jam.

Sementara, pacar korban dimintai keterangan seputar kedekatannya dengan Amalia dan komunikasi terakhir sebelum Amalia terbunuh.

Menurut Kapolres Subang, AKBP Sumarni, pihaknya sudah menemui titik terang dalam kasus pembunuhan ibu dan anak ini. "Hari ini 20 saksi yang diperiksa untuk pendalaman," kata Kapolres Subang, AKBP Sumarni.

Bahkan polisi mengatakan, diduga ada pelaku muncul di lokasi kejadian saat penyidik tengah melakukan olah TKP. Pasalnya, pelaku pembunuhan ini sangat mengetahui situasi rumah korban.

"Diduga pelaku ini mengenal korban dan sudah mengetahui situasi di rumah korban," kata Kapolres  di Mako Polres Subang, Kamis (19/8).

Ketika ditanya siapa sosok tersebut? AKBP Sumarni menjawab: "Akan dipublikasikan segera".

Menurutnya, saat ini polisi masih mengumpulkan bukti-bukti tambahan dan menunggu hasil Puslabfor Polri.

"Sabar ya, nanti kita rilis. Mohon doanya saja. Nanti saat rilis saja. Pokoknya akan diungkapkan," ucap mantan Kapolres Sukabumi Kota ini.

Rohman Hidayat mengaku sudah mendapat surat kuasa untuk mendampingi Yosef selama pemeriksaan saksi dan penanganan kasus ini.
Rohman Hidayat mengaku sudah mendapat surat kuasa untuk mendampingi Yosef selama pemeriksaan saksi dan penanganan kasus tewasnya Tuti dan Amalia. (VIA TRIBUNJABAR)

Yosef dan Istri Mudanya Sama-sama Langsung Didampingi Pengacara

Kini, suami dan ayah korban, Yosef telah menyewa jasa pengacara Rohman Hidayat. Hal itu untuk mendampingi dirinya selama penganan kasus ini.

Saat dihubungi TribunJabar via ponselnya, Selasa (24/8/2021), Rohman Hidayat mengaku sudah mendapat surat kuasa untuk mendampingi Yosef selama pemeriksaan saksi dan penanganan kasus ini.

"Saya kenal dengan kakaknya pak Yosef dengan baik. Beliau meminta saya mendampingi pak Yosef selama penanganan kasus ini. Hingga saat ini, pak Yosef masih berstatus saksi, sudah tiga kali diperiksa, terakhir itu kemarin Senin (23/8/2021)," kata Rohman.

Menurut dia, selama pemeriksaan, polisi menerapkan pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana. 

"Saat dipanggil, pak Yosef berstatus saksi dalam penyelidikan kasus 338 dan 340. Penerapan pasal itu kan konsekuensinya berat banget, jadi perlu pendampingan supaya proses penanganannya sesuai dengan aturan," ucap dia.

Konsekuensi berat dari Pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan ancaman hukukannya 15 tahun hingga 20 tahun penjara.

Sedangkan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana ancaman pidananya maksimal pidana mati, seumur hidup hingga paling rendah 20 tahun penjara.

"Karena alasan itulah, saya harus mendampingi pak Yosef supaya penanganannya sesuai prosedur, seperti keliru menetapkan tersangka misalnya," ucap dia.

Hingga saat ini, kata dia, Polres Subang belum ada menetapkan tersangka.

Kata Rohman Hidayat, terdapat sejumlah kendala untuk menemukan pelaku. Selain dari barang bukti, polisi juga masih menunggu hasil tes DNA dan hasil olah TKP dari Inafis.

"Jadi kasus ini banyak blank spotnya. Seperti CCTV di satu tempat utama tapi ternyata mati. Jadi untuk mengungkap pelaku kasus ini dibutuhkan penelitian ilmiah, kita tunggu hasil tes DNA hingga hasil olah TKP Inafis yang mencari sidik jari di lokasi kejadian," katanya.

Ia menambahkan bahwa untuk mengungkap kasus ini, Yosef sudah kooperatif dengan Polres Subang. Seperti menyerahkan ponselnya untuk diperiksa polisi.

"Ponselnya diambil polisi untuk mendukung proses penyelidikan kasus ini. Yang pasti pak Yosef sangat kooperatif. Dia merasa sangat terpukul atas kematian ibu Tuti dan Amalia Mustika Ratu," katanya.

Istri muda Yosef inisial M berserta dua anaknya didampingi tim kuasa hukumnya saat jalani pemeriksaan di Mapolres Subang pada Senin (23/8/2021) 


Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kematian Anak dan Ibu di Subang, Istri Muda 10 Jam Diperiksa Polisi, Terungkap Sejumlah Fakta, https://jabar.tribunnews.com/2021/08/24/kematian-anak-dan-ibu-di-subang-istri-muda-10-jam-diperiksa-polisi-terungkap-sejumlah-fakta?page=all.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Mega Nugraha
Istri muda Yosef inisial M (tengah) berserta dua anaknya didampingi tim kuasa hukumnya saat jalani pemeriksaan di Mapolres Subang pada Senin (23/8/2021). (Istimewa/Robert Marpaung via TribunJabar)

Istri Muda dan Dua Anaknya Diperiksa 10 Jam

Salah satu saksi yang diperiksa Polres Subang yakni perempuan berinisial M.

M adalah istri muda dari Yosef, suami Tuti sekaligus ayah dari Amalia Mustika Ratu.

Selain M, dua anaknya turut diperiksa polisi.

"Kemarin Senin (23/8/2021) ibu M diperiksa di Polres Subang sebagai saksi. Saya dampingi pemeriksaannya dari jam 11.00 hingga 21.00," kata Robert Marpaung, penasehat hukum M saat dihubungi Tribun via ponselnya, Selasa (24/8/2021).

Ia menyebut dalam pemeriksaan tersebut, M diperiksa polisi seputar keberadaannya pada Rabu 18 Agustus 2021 atau 17 Agustus 2021. Seperti diketahui, Tuti dan Amalia ditemukan tewas mengenaskan di dalam mobil mewah Toyota Alphard dengan kondisi mayat ditumpuk.

"Semua pertanyaan seputar keberadaan saksi M saat pembunuhan terjadi sedang di mana. Tapi dari yang disampaikan ibu M, beliau saat hari kejadian sedang di rumah, didukung juga dengan beberapa bukti. Jadi kondisi saksi saat hari kejadian tidak kemana-mana," kata Robert Marpaung.

Saat ditanya bagaimana hubungan antara M sebagai istri muda dan Tuti sebagai istri pertama Yosef selama ini? Robert menyebut berdasarkan cerita M, hubungan keduanya harmonis.

"Kalau masalaah secara rumah tangga antara keduanya, tidak ada masalah karena pernikahaan M dengan Yosef sudah lama, sudah bertahun-tahun. Selama itu enggak ada masalah, baik-baik saja," ucap dia.

Robert Marpaung mengatakan, M dan kedua anaknya sangat terkejut atas kematian Tuti dan Amalia Mustika Ratu, anak dan ibu yang mayatnya bersimbah darah. "Ibu M masih syok hingga kemarin. Ya enggak menyangka nasib ibu Tuti dan anaknya bisa sampai seperti ini," kata Robert Marpaung yang dikutip dari TribunJabar.

Saat ditanya kenapa bisa tiba-tiba jadi penasehat hukum M? Robert Marpaung menyebut diminta untuk mendampingi M selama berjalannya kasus ini. Selain itu, M juga termasuk orang awam hukum.

"Karena setiap warga negara kan berhak mendapat pendampingan hukum. Di sisi lain supaya penanganan kasus ini sesuai koridor hukum, apalagi ibu M orang awam hukum dan pasal yang diterapkan juga tentang 338 dan 340," ucap Robert.

Selanjutnya, Robert Marpaung mengatakan percaya dan yakin Polres Subang bisa mengungkap kasus yang masih penuh teka teki ini. "Kami yakin Polres Subang bisa mengungkap pelakunya," ucap dia.

Menurutnya, M, istri muda Yosef, juga berharap Polri segera mengungkap pelaku dalam kasus ini.

"Klien kami juga berharap demikian supaya kasus ini jadi terang benderang. Apalagi saat ini, banyak saksi dimintai keterangan sehingga menimbulkan ruang saling curiga," kata dia.

Untuk mendukung penyelidikan polisi, M beserta dua anaknya sempat menjalani tes DNA oleh Polri.

"Iya, ibu M dan dua putranya ikut tes DNA, diambil sample kuku dan darahnya," ucap Robert Marpaung.

Hasil tes DNA itu akan menentukan peran M dan dua putranya tersebut.

"Jadi analisa saya soal tes DNA itu, polisi hendak mencocokan barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian. Karena polisi menemukan darah dari pihak lain di lokasi kejadian," katanya.

PENEMUAN MAYAT ISTRI DAN ANAK GADISNYA DI BAGASI MOGIL: Potret keluarga korban histeris ketika melihat kondisi dua jenazah ibu dan anak gadisnya yang ditemukan di bagasi mobil Alphard milik korban, di Kabupaten Subang.
PENEMUAN MAYAT ISTRI DAN ANAK GADISNYA DI BAGASI MOGIL: Potret keluarga korban histeris ketika melihat kondisi dua jenazah ibu dan anak gadisnya yang ditemukan di bagasi mobil Alphard, di Subang. (TRIBUNNEWS.COM)

Titik Terang

Meski pelaku belum diungkap pelakunya, namun polisi sudah menemukan sejumlah titik terang utama dalam kasus ini. Salah satunya, soal pelaku yang diduga orang dekat dengan keluarga korban.

Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan, dugaan tersebut berasal dari olah TKP petugas di lapangan yang tidak menemukan tindak pidana pencurian.

Kemudian polisi juga tidak menemukan tanda-tanda kerusakan dari pintu masuk rumah tersebut.

"Diketahui dari hasil olah TKP serta keterangan dari saksi-saksi diduga pelaku ini mengenal dengan korban dan sudah mengetahui situasi dari dalam rumah korban," kata AKBP Sumarni pekan lalu.

"Kami masih belum bisa sampaikan, masih dalam penyelidikan, tapi kami sudah fokuslah," ujarnya.

Sumarni juga menyebutkan, fakta temuan lainnya, pelaku pembunuhan ini lebih dari satu orang.

"Dari jejak tapak kaki yang berbeda (ada) dua, jadi diduga lebih dari satu orang," ucap Sumarni.

Pengakuan Kakak Korban: Tuti dan Suaminya Tidak Harmonis, Jarang Berada di Rumah

Yeti kakak tertua Tuti di Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang
Yeti, kakak tertua Tuti, di Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang (Tribun Jabar / Dwiky)

Sementara, Pihak keluarga dari Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), menyebut kalau Tuti dan suaminya, Yosep (55), tidak harmonis.

Lilis Sulastri (56), kakak Tuti Suhartini, menyebutkan memang keluarga Tuti dan Yosep tidak harmonis sejak Amalia masih berumur empat tahun.

"Memang gak harmonis sama sekali kalo adik saya sama suaminya Yosef itu. Malah dari Amalia masih kecil juga udah gak harmonis," kata Lilis saat ditemui di kediamannya di Dusun Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Selasa (24/8/2021).

Menurut Lilis, hingga suami adiknya itu memiliki istri muda, Yosef jarang berada di rumah kediaman Tuti serta Amalia. "Jarang banget suaminya adik saya tuh ada di rumah. Dia juga kayak yang sibuk sendiri," ujarnya.

Lilis (56), kakak keempat almarhumah Tuti (55), saat ditemui di kediamannya, Selasa (24/8/2021).
Lilis (56), kakak keempat almarhumah Tuti (55), saat ditemui di kediamannya, Selasa (24/8/2021). (TRIBUNJABAR)

Hingga saat ini, Lilis bersama keluarga yang lain memang masih belum percaya dengan kepergian dari keluarga tercintanya yang meninggal dunia diduga menjadi korban pembunuhan.

"Sampai sekarang kayak yang percaya gak percaya kalau adik saya bersama keponakan saya meninggal. Soalnya kayak yang baru kemarin melihat mereka masih sehat-sehat aja," ucap Lilis sambil menahan tangis.

Lilis juga mendesak pihak kepolisian untuk segera mengungkap dalang pembunuhan atas keluarganya.

"Semoga pihak kepolisian segera mengungkap kasus ini. Soalnya saya belum bisa terima dan pengen tahu siapa pelaku sebenarnya," kata Lilis saat ditemui TribunJabar di kediamannya, Selasa (24/8/2021).

Lilis bersama keluarganya tentu berharap, apabila sudah ditangkap, pelaku dihukum seberat-beratnya.

"Kalau bisa dihukum mati, ya, kalau pelakunya sudah ditangkap. Nyawa dibalas dengan nyawa pokoknya. Soalnya mereka berdua (korban) orang baik," ucap Lilis meneteskan air mata.

Sebelumnya Lilis juga menyebutkan, semasa hidup adiknya, Tuti sering mendapatkan teror dari istri muda dari Yosef. Teror itu datang melalui pesan singkat WhatsApp dengan kata-kata yang dinilai tak wajar.

"Sering banget di teror dulu tuh sama istri muda suaminya adik saya itu, sering dapat pesan WA yang enggak pantas lah," kata Lilis di kediamannya, Selasa (24/8/2021).

Menurutnya, untuk permasalahannya sendiri, dia tidak tahu betul apa tujuan dari istri muda yang dianggap meneror terus-menerus kepada adiknya.

"Mungkin sirik, kayaknya. Saya sebelumnya sudah sering minta adik saya ganti nomor hape supaya enggak ada yang neror lagi kayak gitu. Tapi masih saja ada," pungkas Lilis.

Baca juga: Pelaku Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Sudah Ditangkap? Kapolres: Sabar Ya, Nanti Kita Rilis

Baca juga: Istri Muda Yosef dan Pacar Amelia Diperiksa, Pelakunya Sudah Ditangkap? Kapolres: Nanti saat Dirilis

Baca juga: Korban Pembunuhan, Seluruh Postingan Amelia Mustika Ratu (23) di Media Sosial Mendadak Hilang

(*/Tribun-Medan.com/ TribunJabar.Id)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved