Khazanah Islam

BAGAIMANA Hukum Menahan Kentut Ketika Salat, Apakah Sah dan Diterima, Ini Kata Buya Yahya

Terkadang kita dihadapkan pada situasi dimana kita berusaha menahan kentut saat sholat.

Editor: Dedy Kurniawan
via mobtada.com
Sujud dalam Salat 

TRIBUN-MEDAN.com - Ada beberapa hal yang membatalkan ibadah sholat.

Di antaranya adalah berhadas kecil maupun besar, makan dan minum, berbicara, mengubah niat sholat, dan lain-lain.

Hadas kecil yang dimaksud adalah batal wudhu.

Kentut dan buang air besar atau kecil termasuk membatalkan wudhu.

Terkadang kita dihadapkan pada situasi dimana kita berusaha menahan kentut saat melaksanakan sholat.

Lantas, bagaimana hukumnya menahan kentut saat melaksanakan sholat?

Apakah sholatnya batal atau tidak?

Baca juga: Baca Tiga Doa Ini Setiap Salat, Amalan Agar Mendapatkan Pekerjaan dan Rezeki

Buya Yahya memberikan penjelasan terkait hal tersebut.

Hal itu seperti dilansir dari video yang diunggah di YouTube Buya Yahya pada 13 Oktober 2019.

Buya Yahya menegaskan menahan sesuatu keluar sebelum sholat hukumnya makruh.

Makruh artinya sesuatu yang jika dilakukan tidak mendapat dosa, namun jika ditinggalkan akan mendapat pahala.

"Hukum menahan buang angin, kalau kita menahan sesuatu yang akan keluar sebelum sholat itu makruh," ujar Buya Yahya.

Baca juga: Rahasia Besar Ayat Seribu Dinar, Amalan Pembuka Pintu Rezeki dari Ayat Al Quran

"Nabi melarang untuk menahan dari depan maupun dari belakang, termasuk buang angin," imbuhnya.

Lantas, bagaimana jika menahan kentut selama sholat?

Menahan kentut tidak membatalkan sholat.

Halaman
123
Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved