Bobby Nasution 'Sentil' Kadis LH Medan yang 'Ngemis' Bantuan CRS ke Sejumlah Perusahaan
Bobby Nasution sentil Kadis Lingkungan Hidup soal 'ngemis' bantuan CSR ke perusahaan dengan dalih ingin bantu warga
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution menerima bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari lima perusahaan yang diberikan kepada Pemerintah Kota Medan, Kamis (2/9/2021).
Adapun lima perusahaan tersebut yakni PT Bank Sumut, PT Industri Karet Deli, PT Asia Sakti Wahid Foods Manifacture, PT Masaji Tatanan Kontainer Indonesia dan PT Kino TBK.
Dalam kesempatan tersebut, Bobby menyinggung beredarnya surat dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan yang 'ngemis' CSR pada perusahaan swasta di Medan Utara.
Baca juga: Ngemis Bantuan CSR ke Perusahaan, Tindakan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan Dikritisi DPRD
"Terima kasih saya ucapkan kepada pihak perusahaan yang dengan sukarela memberikan bantuan kepada warga Medan yang terdampak Covid-19. Saya tekankan Pemko Medan tidak pernah meminta CSR apalagi dengan cara mengirimkan surat kepada perusahaan yang bersangkutan," ujar Bobby saat memberikan sambutan dalam acara penerimaan tersebut.
Bobby menegaskan, dirinya telah menegur kepala dinas terkait soal pengiriman surat tersebut.
"Itu tidak benar cara seperti itu, kami Pemerintah Kota Medan tidak pernah menginstruksikan seperti itu. Dan itu Kadisnya sudah saya tegur," kata Bobby.
Menantu Presiden Jokowi tersebut mengungkapkan, pemberian bantuan oleh pihak ketiga di luar Pemko Medan seharusnya berlandaskan sukarela dan keikhlasan.
Baca juga: WALI Kota Bobby Tegur Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang Minta CSR ke Perusahaan Swasta
"Karena kalau mau memberikan itu harus berlandaskan kesukarelaan, tidak karena diminta," tuturnya.
Pemerintah Kota Medan menerima sebanyak 1.500 paket sembako dari lima perusahaan tersebut.
Bobby mengatakan penyaluran nantinya dilakukan secara bertahap dengan pendataan yang dilakukan pihak kecamatan.
"Penyalurannya tetap secara bertahap, itu dimulai dari pendataan di masing-masing kecamatan," pungkasnya.(cr14/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pemko-medan-terima-csr-lima-perusahaan.jpg)