INSIDEN Pria Tusuk Warga Membabi-buta di Supermarket Auckland, Diduga Pendukung ISIS
Tujuh orang terluka dalam serangan teror yang terjadi di sebuah supermarket di Auckland, sementara tiga orang kini masih dalam kondisi kritis.
TRIBUN-MEDAN.com -Perdana Menteri (PM) Selandia Baru Jacinda Ardern mengatakan bahwa tujuh orang terluka dalam serangan teror yang terjadi di sebuah supermarket di Auckland, sementara tiga orang kini masih dalam kondisi kritis.
Dikutip dari laman Sputnik News, Sabtu (4/9/2021), secara total, lima orang saat ini tengah berada di rumah sakit, termasuk tiga orang yang mengalami luka parah.
Sedangkan dua orang lainnya sedang dalam masa pemulihan di rumah.
Baca juga: CARA Cek Nama Penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah Klik www.bpjsketenagakerjaan.go.id
Ardern pun memberikan informasi terbaru terkait pelaku penyerangan itu, namun ia menyampaikan bahwa nama pelaku tidak dapat disebutkan karena perintah pengadilan.
Komisaris Polisi di Kepolisian setempat, Andrew Coster menyatakan bahwa bepergian menggunakan kereta api dari Glen Eden ke New Lynn Countdown bukan merupakan hal yang aneh bagi pelaku yang diduga merupakan seorang warga negara Sri Lanka.
Pelaku datang ke supermarket sekitar pukul 14.20 waktu setempat dan melakukan kegiatan belanja rutinnya seperti biasa, selama sekitar 10 menit.
Coster kemudian menggarisbawahi bahwa meskipun laki-laki itu telah menarik perhatian kepolisian setempat dan telah dilacak sebelum melakukan serangan karena gerak-geriknya yang mencurigakan, polisi 'tidak memiliki dasar hukum untuk menahannya'.
Selain itu, ia juga membela tindakan petugas polisi yang menembak pelaku tidak lama setelah dimulainya aksi pembunuhan dan memuji profesionalisme petugas kepolisian.
Menurut informasi terbaru, pelaku tiba di negara itu pada Oktober 2011, saat itu ia masih berusia 22 tahun.
Baca juga: Bupati Budhi Sarwono Berani Tantang KPK soal Uang 2,1 Miliar, Diduga Terima Uang Pemborong Proyek
Lalu pada Mei 2017, ia ditangkap di Bandara Auckland saat diduga sedang dalam perjalanan hendak ke Suriah.
Saat itu, setelah ditahan atas berbagai tuduhan, pelaku dibebaskan dengan jaminan.
Sementara pada dakwaan awal, ia dijatuhi hukuman percobaan 12 bulan pada September 2018.
Tahun lalu, laki-laki itu diduga menyerang petugas pemasyarakatan dan juga sedang diselidiki karena membeli pisau.
Selanjutnya pada Juli tahun lalu, pelaku diberi pengawasan selama 12 bulan dan diputuskan untuk menjalani rehabilitasi.
Sedangkan pada Juli tahun ini, pelaku dibebaskan namun tetap berada di bawah pengawasan.