Pengedar Sabu Berkeliaran di Lokasi yang Sering Terjadi Pungli di Sidebuk-debuk
Pengedar sabu dibekuk polisi di lokasi yang sering terjadi pungli di seputar kawasan Sidebuk-debuk
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,KARO-Petugas Sat Res Narkoba Polres Karo kembali membekuk pengedar narkoba.
Kali ini polisi menangkap Hendra Jaya Gurusinga.
Pengedar sabu ini diamankan di kawasan Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Merdeka, tempat dimana kerap kali terjadi aksi pungutan liar terhadap wisatawan yang sering berkunjung ke pemandian Sidebuk-debuk.
Baca juga: CARA TAK LAZIM Coki Pardede Pakai Sabu Lewat Pintu Belakang, Kenali Bahaya yang Mengancam!
Menurut KBO Sat Res Narkoba Polres Karo Iptu Hendrik Tarigan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan masyarakat.
"Pada Senin (30/8/2021) kemarin, tersangka kami amankan di pinggir jalan sekira pukul 14.00 WIB," kata Hendrik, Minggu (5/9/2021).
Dia mengatakan, selama ini aktivitas Hendra Jaya Gurusinga terbilang meresahkan.
Tersangka menjual sabu kepada warga, tak kenal muda ataupun tua.
Baca juga: Dapot Mengaku Dapat Sabusabu dari Napi di Lapas Narkotika Langkat
Dari tangan pelaku, disita barang bukti 10 paket sabu seberat 1,73 gram.
Selain itu, turut diamankan empat plastik klip kosong.
Atas perbuatannya, Hendra Jaya Gurusinga dijerat Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.(cr4/tribun-medan.com)