Pedagang Pecel Ini Hampir Terkena Serangan Jantung Karena Tagihan Pajak dari Pemko Binjai
Seharusnya, jika mau memberlakukan pajak restoran kepada pemerintah, sebaiknya diberitahukan terlebih dahulu.
Penulis: Satia |
TRIBUN-MEDAN.COM/SATIA
Nur (52), pedagang Pecel, di Jalan Wahidin, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Senin (6/9/2021).
Untuk hidup saja, dirinya harus mempertaruhkan nyawa, lantaran kondisi kesehatan yang terus menurun.
"Untuk saat ini maunya jangan dikutip dulu lah pajak itu, karena masyarakat sudah menderita ditambah lagi pemerintah mengutip pajak," ungkapnya.
Bukan menolak membayarkan pajak, lanjutnya bila pemerintah memberikan keringan kepada pedagang, pasti seluruhnya akan mengikuti aturan yang ada.
"Kalau tidak memberatkan masyarakat tidak papalah. Ini kami sudah sangat terpuruk," ungkapnya.
(wen/tribun-medan.com)