News Video
Gegara Terlilit Utang, Driver Ojol Nekat Jambret Tas Milik Pegawai BUMN
Terkait peristiwa itu, Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin, membenarkan kalau pihaknya ada mengamankan seorang driver ojol yang melakukan jambret.
Gegara Terlilit Utang, Driver Ojol Nekat Jambret Tas Milik Pegawai BUMN
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Yogi (26) warga Jalan Malaka, ditangkap petugas Polsek Medan Timur, Selasa (7/9/2021).
Yogi yang sehari-hari bekerja sebagai driver ojek online ini nekat melakukan aksi jambret.
Ia yang dimintai keterangan oleh penyidik kepolisian mengatakan aksi nekatnya dilakukan karena terlilit utang.
"Untuk bayar utang pak," ujarnya.
Yogi sendiri mengaku kalau dirinya membeli aplikasi ojol dari teman.
"Saya beli dari teman," ungkapnya.
Sementara itu, pelaku mengaku kalau saat itu ia melihat korban sedang berjalan kaki sambil menenteng tas.
"Saya dekati kemudian saya rampas," sebut pria yang mengaku baru bebas penjara kasus yang sama.
Sementara itu aksi nekat Yogi menjambret tas milik seorang pegawai BUMN di Jalan Madong Lubis Medan Perjuangan, terjadi pada Senin (6/9/2021) malam.
Penangkapan pelaku bernama Yogi (26) warga Jalan Malaka Medan bermula ketika Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Jepri Simamora sedang melakukan patroli rutin.
Saat di Simpang Madong Lubis Medan Perjuangan, Iptu Jepri mendengar suara jeritan jambret.
Mendengar itu, petugas tersebut langsung mengejar pelaku yang mengendarai sepeda motor BK 6660 OAF.
Pelaku yang memakai jaket dan helm ojol Itu terus tancap gas meski petugas sudah melakukan pengejaran.
Tak tau kemana pelariannya, ternyata pelaku kabur ke rumahnya.