Hubungan Terlarang Anggota DPR RI Ini Terungkap, Berulang Kali Bobo Bareng dengan Selingkuhan

Pernah (berhubungan badan), kalau cek in di hotel berdua ada di Jakarta dan Bali. Kalau transferan itu sejak 2012 untuk kepentingan saya dan pilkada

HO / Tribun Medan
Anggota DPR RI Rudi Bangun dan Siska Sari W Maulidhina 

"Akibat perbuatan Siska dan Halim Wijaya, Rudi Hartono mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp 4.022.650.000," pungkas Jaksa.

Sebelumnya Rudi juga membantah telah mempunyai hubungan spesial dengan terdakwa.

Dalam kesaksiannya Rudi mengakui telah terpedaya dengan bahasa manis terdakwa Siska Sari sehingga rela mentransfer uang miliaran rupiah.

"Saya terpedaya dengan bahasa manis dia (terdakwa Siska), lembut dan seakan akan malaikat, seakan-akan mau menolong saya. Saya juga disuruh sholat," ujar Rudi.

(cr21/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved