PT WSKR Tanggapi Keluhan Penghuni, Sebut Pengurusan SHM The Reiz Condo Perlu Waktu

Nico Rajagukguk juga menjelaskan dan meluruskan mengenai pemutusan akses card untuk lift.

Tribun-medan.com/HO
Apartemen The Reiz Condo (PPPSRS-TRC) Jalan Tembakau Deli Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat. (Tribun-medan.com/HO) 

“Kami nyatakan itu tidak benar. Kemarin itu juga, pada saat pertemuan, para konsumen yang belum bayar kewajibannya  itu telah bersepakat, bahwasannya mereka minta toleransi dari developer akan membayar kewajibannya, membayar iurannya, selambat-lambatnya sampai Senin, 13 September 2021. Apabila belum dibayar, mereka bersepakat akan dilakukan kembali pemblokiran terhadap kartu aksesnya. Jadi, enggak ada masalah sebenarnya, jangan dibesarkanlah,” tegas Nico.

Mengenai permintaan konsumen soal transparansi keuangan berapa jumlahnya sebelum jatuh tempo, dan apakah konsumen bisa mendapatkannya dari hasil service charge yang terkumpul, Nico menyebut, untuk berbicara mengenai transparansi, pihaknya transparan karena kita  ada audit dari internal dan eksternal.

“Ada namanya laporan pertanggung jawaban. Pada saat itu nanti kami publikasikan ke konsumen, saat ini kan masih developer, PT Waskita Karya Realty, sebagaimana amanat dari Undang-undang," pungkasnya. (cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved