Khazanah Islam

Hukum Sholat Sambil Menutup Mata, Dilarang atau Boleh, Begini Penjelasan Ulama

Ustadz Abdul Somad dalam video ceramahnya yang diunggah akun Point Kajian Islam, berjudul 'Bolehkah Sholat Menutup Mata

Editor: Dedy Kurniawan
Ist
Sholat di Madinah 

TRIBUN-MEDAN.com - Tanpa sadar kita sering memejamkan atau menutup mata ketika sholat (salat).

Mungkin karena niat agar khusyuk atau alasan lain soal lebih nyaman.

Namun, perkara sholat ternyata sudah dicontohkan langsung oleh Nabi Muhammad SAW. 

Artinya setiap rukun sholat dan gerakannya disesuaikan dengan ajaran dan kaidah Nabi Muhammad. 

Tidak boleh mengurangi atau menambahkan gerakan ritual lain selain ala Rasulullah Muhammad. 

Baca juga: Garis Keluarga Mayangsari Ternyata Tokoh Terpandang, Ayah Ibunya Terkenal di Masyarakat

Lantas bolehkah sholat dengan menutup mata atau memejamkan mata? 

Bagaimana hukum sholat tutup mata? 

Ustadz Abdul Somad dalam video ceramahnya yang diunggah akun Point Kajian Islam, berjudul 'Bolehkah Sholat Menutup Mata? Ustadz Abdul Somad menjelaskan hukum menutup mata saat sholat.

Sholat di Mekah
Sholat di Mekah (Ist)

Ustadz Abdul Somad awalnya menjelaskan sejumlah hadist tentang sholat jamaah yang dilaksanakan Nabi.

Baca juga: Bak Karma Tabiat Arogan Ortu Ayu Ting Ting, Nasib Ayah Rozak & Umi Kalsum Resmi Dipolisikan

"Nabi jadi imam, sahabat di belakang. Ketika sedang sholat Nabi buka selopnya (sandalnya) waktu itu Masjid Nabawi pasir. Nabi buka selopnya, kemudian sahabat yang ada di belakang buka selop semuanya. Kira-kira sahabat pejam mata atau buka mata? Buka, karena kalau pejam mana dia tahu," jelas Ustadz Abdul Somad.

Kemudian Ustadz Abdul Somad menjelaskan hadist lainnya.

"Bunuhlah dua yang hitam ketika kau sedang sholat. Lewat yang dua hitam itu, kalajengking dan ular, bunuh. Kira-kira sampai tahu ada yang dua hitam itu, mata terbuka atau terbuka? Terbuka. Kalau tertutup, uda tegak anaconda," tambah Ustadz Abdul Somad.

UAS pun menegaskan apabila hukum melaksanakan sholat harus membuka mata.

Namun jika ada kondisi khusus, maka baru boleh menutup mata.

"Jadi masalah sholat terbuka (matanya)," tegasnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved