Anaknya Meninggal saat Dititipkan, Pasutri Ini Syok Putranya Dapat Tindakan Mengerikan Dari Pengasuh
Tindak kekerasan yang dilakukan oleh pengasuh bukanlah masalah yang baru lagi.
Penulis: Liska Rahayu | Editor: Liska Rahayu
TRIBUN-MEDAN.com – Tindak kekerasan yang dilakukan oleh pengasuh bukanlah masalah yang baru lagi.
Belakangan ini banyak sekali kasus mengenai prilaku kasar dan kejam yang dilakukan pengasuh kepada anak majikannya.
Seperti yang dialami oleh pasangan suami istri ini.
Baca juga: Siksa Anak Majikan dengan Brutal, Pengasuh Kejam Ini Nangis-nangis Usai Aksi Jahatnya Terkuak
Baca juga: Hanya Karena Kencing di Celana, Pengasuh Kejam Siksa Anak Majikan, Usus Luka Hingga Tengkorak Patah
Sepasang suami istri yang berasal dari Taiwan, harus kehilangan anaknya.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa anak laki-laki tersebut meninggal karena pendarahan dalam, terutama hati, dan beberapa luka bahkan mengalami fibrosis.
Dalam sidang tingkat pertama awal September 2021, sepasang pengasuh anak divonis 12 tahun penjara oleh pengadilan Kota Keelung, Taiwan, karena dengan sengaja menyebabkan luka hingga meninggal dunia.

Pada awal tahun 2020, orangtua anak tersebut meminta Liu dan Truong untuk merawat putra mereka yang berusia 3 tahun secara penuh waktu karena mereka akan pergi keluar kota.
Mereka dipekerjakan menjadi pengasuh dengan gaji sebesar NT$24.000 (lebih dari Rp 12 juta).
Pada 25 September 2020, orangtua tersebut sangat terpukul ketika menerima kabar kematian mendadak putra mereka.
Di rumah sakit, para dokter menemukan bahwa bocah itu memiliki banyak memar di tubuhnya.
Baca juga: Tak Tahu Diri, Pengasuh Kejam Tampar dan Tarik Kepala Bayi Majikan,Padahal Sudah Diberi Kepercayaan
Baca juga: NGERI, Pengasuh Anak Ini Terekam Kamera Bertingkah Aneh Macam Kesurupan, Ini yang Dilakukan Majikan
Pengasuhnya menjelaskan, bocah tersebut mendapatkan luka-luka itu karena bermain di taman.
Namun, orangtua anak tersebut tetap meminta polisi untuk melakukan otopsi untuk mengklarifikasi kematian anak.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa korban meninggal karena pendarahan dalam, beberapa luka bahkan mengalami fibrosis.

Hal ini menandakan organ tersebut sudah lama patah dan sedang dalam proses penyembuhan.
Dokter mengatakan bahwa bocah itu telah dipukuli secara brutal untuk waktu yang lama, tetapi karena perutnya lunak, sulit untuk memprediksi kerusakan internal.
Bocah itu juga didiagnosis menderita malnutrisi yang sangat parah sehingga hanya tersisa kulit dan tulang.
Polisi langsung menangkap pasangan pengasuh anak tersebut.
Setelah dimintai keterangan, keduanya mengaku banyak menginjak perut korban saat sang anak menolak menurut.
Kedua penjahat itu mengatakan bahwa karena orangtua anak laki-laki itu sering berutang gaji, mereka bertindak lebih kejam untuk melampiaskan kemarahan mereka.

Baca juga: Rampok Rumah Hingga Rugikan Puluhan Juta, Boyke Si Penjaga Malam Dihukum 4 Tahun Penjara
Baca juga: Hanya Karena tak Suka Ibu Mertuanya ke Rumah, Pria Ini Menggila Serang Istri dan Anak Hingga Tewas
Setelah hukuman penjara 12 tahun diberikan kepada pasangan jahat itu, orangtua korban sangat keberatan.
Mereka mengatakan bahwa pasangan itu harus menerima hukuman pembunuhan, bukan kejahatan kekerasan.
(yui/tribun-medan.com)