Deliserdang Keluar dari Zona Oranye, Kini di level II, Bupati : Jangan Eforia
Selain berada di zona kuning, saat ini Deliserdang juga berada pada level 2. Artinya sudah lebih baik dari kondisi sebelumnya karena berada di level
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
Ditambahkan kalau Pemkab juga sudah melahirkan inovasi agar penanganan Covid bisa terus ditangani sebaik mungkin.
Baca juga: Dijerat Dua Pasal Sekaligus, Anji Manji Terancam 12 Tahun Penjara karena Narkoba
Adanya aplikasi CAD (Covid Analisis Data) yang dilahirkan Pemkab Deliserdang membuat data bisa dilihat dan dilakukan tindaklanjut.
Setiap orang yang berstatus terkonfirmasi positif bisa dilihat nama dan alamatnya dengan jelas dan bisa diketahui juga sedang menjalani isolasi atau pengobatan di mana tempatnya.
Deliserdang berhasil turun secara bertahap dari situasi Covid-19 saat ini.
Deliserdang sempat masuk dalam zona merah dan selanjutnya berada di zona orange.
Meski jumlah kasus positif masih terus bertambah tapi disebut kondisinya sudah lebih baik dari yang sebelumnya.
"Ada 14 indikator menentukan Deliserdang dinyatakan zona kuning penyebaran Covid-19. Jadi kita Deliserdang mulai Mei 2020 hingga kemarin selalu zona merah (resiko tinggi) bergantian dengan orange penyebaran Covid-19. Baru kali ini kita zona kuning, sudah setahun lebih," kata Kadis Kesehatan Deliserdang, dr Ade Budi Krista.
Dia berharap Deliserdang akan segera zona hijau.
Dengan kerja keras dari semua stake holder yang bekerjasama keras untuk menurunkan kasus.
Baca juga: Resep dan Cara Mudah Membuat Mi Gomak, Khas Batak dengan Bumbu Khas Andaliman
"Kita harap zona hijau, tapi zona kuning sebenarnya sudah baik. Zona kuning atau level II ini datanya tidak ada yang bias datanya. Kalau zona kuning yang keluarkan rekomendasi dari Satgas Covid-19 pusat, kalau level II rekomendasi dikeluarkan Kemenkes," terangnya.
Sama seperti yang disampaikan Bupati, dengan zona kuning, Kordinator Bidang Kesehatan Satgas Covid-19 Deliserdang itu mengajak warga jangan bereforia.
Warga diharapakan selalu disiplin protokol kesehatan.
"Selalu Prokes jangan eforia. Bagi warga yang belum vaksin silahkan datang ke Puskesmas terdekat dengan membawa fotokopi KTP," tandas dr Ade.
(dra/tribun-medan.com).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/bupati-deliserdang-saat-memberikan-arahan.jpg)