Kelakuan Ibu Kepsek Ngaku Perawan Demi Bayar Utang, Sekongkol dengan Suami Pikat Cowok di MiChat
Saat dicek, ternyata sang guru PAUD sudah dianggap menikah. Padahal IC merasa belum pernah menikah dengan siapa pun.
Saat menikah dengan AK ini lah, Badriah menggunakan identitas IC guru yang ada di sekolahnya.
IC tidak tahu bahwa identitas dan data pribadinya disalahgunakan oleh Badriah.
Selama masa pernikahan dengan AK, Badriah mendapat uang nafkah sebesar Rp 450 ribu per pekan. Uang tersebut oleh Badriah diberikan pada Sucipto.
Tiap malam hari selama pernikahan, Badriah berhubungan badan dengan AK. Kemudian siang harinya pulang ke rumah untuk berhubungan suami-istri dengan Sucipto.
“Kasus ini terbongkar karena pemilik identitas asli akan menikah dengan calon suaminya.
Saat mengajukan pernikahan di KUA Lasem, status pemilik identitas asli dianggap sudah menikah.
Karena itu dia melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rembang,” jelas AKBP Dandy.
(*/ Tribun-Medan.com)
Artikel ini sudah tayang di Tribun Jateng