Kelakuan Ibu Kepsek Ngaku Perawan Demi Bayar Utang, Sekongkol dengan Suami Pikat Cowok di MiChat

Saat dicek, ternyata sang guru PAUD sudah dianggap menikah. Padahal IC merasa belum pernah menikah dengan siapa pun.

Kolase Tribun Medan/IST
Ilustrasi - Kelakuan Ibu Kepsek Ngaku Perawan Demi Bayar Utang, Sekongkol dengan Suami Pikat Cowok di MiChat 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang guru PAUD inisial IC kaget bukan kepalang saat dirinya dengan calon suami mengajukan pernikahan ke KUA Lasem.

Saat dicek, ternyata sang guru PAUD sudah dianggap menikah.

Padahal IC merasa belum pernah menikah dengan siapa pun.

IC tak terima dengan status dirinya sudah menikah akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rembang.

Betapa terkejutnya dia, ternyata yang menggunakan identitasnya sudah menikah adalah kepala sekolah di tempat ia mengajar yakni Badriah.

Ternyata dokumen IC dipakai Badriah untuk memikat laki-laki lain untuk dijadikan suami.

Padahal Badriah sendiri sebelumnya sudah punya suami bernama Sucipto.

Kasus ini kemudian berkembang, Sucipto dan Badriah bersekongkol melakukan aksi tersebut.

Mereka terjebak utang, untuk membayar utang mereka, pasutri ini sepakat untuk memikat laki-laki lain melalui aplikasi MiChat.

Sucipto merupakan seorang perangkat desa dan warga Sendangasri, Kecamatan Lasem.

Sucipto dan Badriah tersandung kasus pemalsuan surat.

Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan, mengatakan, Badriah dan suaminya baru berhasil kenalan melalui aplikasi MiChat.

Keduanya pun saling betukar nomor handpone.

Saat itu kata dia, Badriah mengaku perawan kepada AK.

Karena merasa cocok, AK akhirnya menikahi Badriah usai berkenalan selama dua pekan.

Saat menikah dengan AK ini lah, Badriah menggunakan identitas IC guru yang ada di sekolahnya.

IC tidak tahu bahwa identitas dan data pribadinya disalahgunakan oleh Badriah.

Selama masa pernikahan dengan AK, Badriah mendapat uang nafkah sebesar Rp 450 ribu per pekan. Uang tersebut oleh Badriah diberikan pada Sucipto.

Tiap malam hari selama pernikahan, Badriah berhubungan badan dengan AK. Kemudian siang harinya pulang ke rumah untuk berhubungan suami-istri dengan Sucipto.

“Kasus ini terbongkar karena pemilik identitas asli akan menikah dengan calon suaminya.

Saat mengajukan pernikahan di KUA Lasem, status pemilik identitas asli dianggap sudah menikah.

Karena itu dia melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rembang,” jelas AKBP Dandy.

(*/ Tribun-Medan.com)

Artikel ini sudah tayang di Tribun Jateng

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved