Berita Viral

Oknum Polisi 'Malas' di Cikarang Utara: Maling Motor Ditangkap Warga tapi Diminta Dilepaskan

Video oknum polisi dari Polsek Cikarang Utara menolak memproses laporan pencurian motor mendadak viral di media sosial.

kolase tiktok
LEPASKAN MALING MOTOR: Nasib Oknum Polisi Polsek Cikarang Utara yang Viral Suruh Warga Lepaskan Maling Motor Karena Malas Ribet 

TRIBUN-MEDAN.com - Sebuah video yang memperlihatkan seorang oknum polisi dari Polsek Cikarang Utara menolak memproses laporan pencurian motor mendadak viral di media sosial.

Alasannya sungguh tak masuk akal: ia mengaku malas dan tidak mau ribet.

Video ini menunjukkan warga yang berhasil menangkap basah seorang maling motor dan membawanya ke kantor polisi.

Namun, bukannya disambut dengan baik, mereka justru diminta untuk melepaskan pelaku.

Alasan yang Bikin Geram

Dalam video yang viral, oknum polisi itu memberikan serangkaian alasan agar warga mengurungkan niatnya membuat laporan.

"Kalau kamu bawa ke kantor polisi, sekarang tidak nuntut untuk membuat LP (Laporan Polisi)," kata polisi tersebut.

Ia juga berdalih bahwa membuat laporan justru akan merepotkan korban.

Motor yang dicuri akan disita sebagai barang bukti dan baru bisa kembali berbulan-bulan kemudian.

"Kalau bikin LP, motormu bisa ditarik sampai dia (pelaku) dibawa ke kejaksaan, ketuk palu sidang. Motor baru bisa kembali 3 atau 4 bulan. Mau apa tidak?" tanyanya.

Korban, yang diwakili oleh warga, justru khawatir jika pelaku dilepaskan.

"Kalau dilepasin, dia sama rekan-rekannya dendam ke kami, bagaimana?" jawab warga itu dengan cemas.

Namun, oknum polisi itu tidak memberikan solusi.

 

Berbuntut Panjang

Ulah oknum polisi ini langsung menjadi sorotan dan sampai ke telinga pimpinan.

Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno, dan anak buahnya yang ada di dalam video langsung diperiksa oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved