Akhir Hidup Pria Terpidana Mati, 16 Tahun Menunggu Eksekusi Kasusnya Dibuka Lagi: Tak Bersalah
Dari hasil penyilidikan itu, ia dinyatakan tidak bersalah sehingga eksekusi hukuman matinya pun dibatalkan.
TRIBUN-MEDAN.com - Akhir hidup pria terpidana mati dituduh membunuh sepupunya. Setelah 16 tahun menunggu, kasusnya dibuka kembali dan dinyatakan tidak bersalah.
Pria terpidana mati ini berasal dari Amerika Serikat. Ia divonis dan dinyatakan bersalah terbukti membunuh sepupunya sendiri.
Namun saaat 16 tahun menunggu eksekusi mati, kasus pria ini dibuka kembali.
Dari hasil penyilidikan itu, ia dinyatakan tidak bersalah sehingga eksekusi hukuman matinya pun dibatalkan.
Seorang pria di Amerika Serikat dijatuhi hukuman mati atas kasus pembunuhan.
16 tahun menunggu eksekusi, kasusnya dibuka kembali dan dirinya dinyatakan tak bersalah.
Namun 9 tahun setelah dibebaskan, ia terpapar Covid-19 dan akhirnya meninggal.
Damon Thibodeaux meninggal pada 31 Agustus 2021, sembilan tahun setelah bukti DNA membebaskannya dari tuduhan pembunuhan sekaligus membebaskannya dari penjara di Louisiana.
"Damon adalah salah satu orang paling unik yang pernah saya temui," ujar Steve Kaplan, mantan pengacara Thibodeaux, kepada USA TODAY.
"Jika kamu bertemu Damon, kamu tidak akan tahu apa yang telah dia alami."

Damon Thibodeaux ditangkap pada tahun 1996 karena dituduh membunuh sepupunya yang berusia 14 tahun, Crystal Champagne di New Orleans.
Damon berada di kota itu dari Texas untuk menghadiri beberapa pernikahan keluarga.
Selagi tinggal di sana, ia mengambil pekerjaan di tongkang di Sungai Mississippi.
Setelah tiga minggu bekerja di tongkang, Thibodeaux mengunjungi keluarga Champagne, bertepatan saat Crystal menghilang.
Crystal ditemukan tak bernyawa keesokan harinya, lima mil dari rumahnya.