Akhir Hidup Pria Terpidana Mati, 16 Tahun Menunggu Eksekusi Kasusnya Dibuka Lagi: Tak Bersalah

Dari hasil penyilidikan itu, ia dinyatakan tidak bersalah sehingga eksekusi hukuman matinya pun dibatalkan.

Fredrikson dan Byron Law Firm
Akhir Hidup Pria Terpidana Mati, 16 Tahun Menunggu Eksekusi Kasusnya Dibuka Lagi: Tak Bersalah 

Kaplan mengatakan Thibodeaux diinterogasi oleh Departemen Kepolisian Paroki Jefferson selama sembilan jam dan akhirnya memberikan pengakuan palsu.

Pengakuan itu mengarah pada keyakinan atas pembunuhan berencana yang berujung hukuman mati.

Sebagai terpidana hukuman mati, Thibodeaux dikurung di selnya selama 23 jam sehari.

Sejak itu ia mulai rutin bersih-bersih, berolahraga dan membaca Alkitab.

"Dia menciptakan kehidupan di luar sel," kata Kaplan.

Damon Thibodeaux berbicara saat konferensi pers
Damon Thibodeaux berbicara saat konferensi pers (Fredrikson dan Byron Law Firm)

Pada tahun 1999, firma hukum Minneapolis Fredrikson dan Byron menangani kasusnya kembali bersama dengan pengacara dari Capital Post-Conviction Project of Louisiana.

Kaplan terlibat dalam kasus tersebut pada tahun 2001 dan Innocence Project of New York bergabung pada tahun 2002, menurut Kaplan.

Mereka menyelidiki kembali kasus itu dan Thibodeaux terbukti tak bersalah.

Hukuman mati Thibodeaux dibatalkan.

Setelah 16 tahun di balik jeruji besi, ia bebas pada 28 September 2012.

Thibodeaux lalu bertemu dengan pengacaranya, keluarga, dan putranya yang berusia 20 tahun yang belum pernah dilihatnya selama 17 tahun.

Ia pindah ke Minneapolis dan tinggal bersama Kaplan dan istrinya selama beberapa bulan sebelum menemukan apartemennya sendiri.

Ia kemudian mulai bekerja sebagai pengemudi truk antarnegara bagian.

"Dia mulai mengemudi di seluruh negeri yang merupakan kebebasan tertinggi baginya," kata Kaplan.

Mengubah rasa sakitnya menjadi tujuan, Thibodeaux menjadi aktif dengan organisasi nirlaba yang berbasis di Philadelphia bernama Witness to Innocence.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved