News Video

Penertiban Bangunan Liar di Jalan Guru Sinumba Raya oleh Satpol PP Dinilai Arogan

Warga Jalan Guru Sinumba Raya, menilai penertiban atau pembongkaran sejumlah rumah tanpa surat izin di lokasi tersebut yang dilakukan Satpol PP.

Tayang:
Editor: Fariz

"Semalam sempat ribut juga sedikit. Ada satu warga nenek-nenek, karena rumah dia yang dihancurkan dia yang marah-marah. Kami karena orangtua baru meninggal ibu juga lagi sakit, kami enggak mau ribut-ribut, kami mengalah, kami enggak mau kehilangan orangtua kami yang satu lagi," jelasnya

Ia menambahkan, baru sekitar lima hari orangtuanya meninggal, mereka ditimpa musibah baru lagi.

"Baru lima hari orangtua kami meninggal, bapak saya. Kami minta tempo waktu sehari saja untuk bongkar sendiri mereka enggak mau, dikasih waktu hanya setengah jam. Enggak sempat lagi kami bongkar-bongkar apa yang bisa kami pakai, hanya mengeluarkan barang-barang saja. Ada juga dibantu satpol PP lah mengeluarkan barang-barang kami. Setelah habis setengah jam, barulah main alat beratnya," ujarnya.

Sekretaris Satpol PP Kota Medan, Rakhmat mengaku tidak tahu menahu terkait kejadian tersebut karena ia sendiri tidak ada di lokasi sewaktu itu.

"Saya kemarin tidak ada di lapangan, saya nanti mengomentari terlalu jauh kan sulit. Saya juga enggak ada dapat laporan bahwa ada petugas kita yang seperti itu di lapangan,"

"Yang pasti sebenarnya kita sudah cukup lama memberikan waktu untuk warga membongkar sendiri rumahnya. Sudah ada sekitar dua bulanlah, sehingga apa yang masih bisa dimanfaatkan bisa dimanfaatkan lagi oleh warga," ujar Rakhmat.

(Cr17/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved