News Video

Penertiban Bangunan Liar di Jalan Guru Sinumba Raya oleh Satpol PP Dinilai Arogan

Warga Jalan Guru Sinumba Raya, menilai penertiban atau pembongkaran sejumlah rumah tanpa surat izin di lokasi tersebut yang dilakukan Satpol PP.

Editor: Fariz

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Warga Jalan Guru Sinumba Raya, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia menilai penertiban atau pembongkaran sejumlah rumah tanpa surat izin di lokasi tersebut yang dilakukan petugas Satpol PP kemarin sebagai perbuatan yang arogan.

Warga setempat, Erna mengatakan, mereka hanya diberikan waktu setengah jam untuk mengeluarkan barang dan membongkar rumahnya. Setelah itu, para petugas langsung menghancurkan bangunan tersebut menggunakan alat berat milik Dinas PU Kota Medan.

"Kami dikasih waktu cuma setengah jam. Setelah setengah jam langsung dihancurkan rumah kami, mau mengambil bola lampu saja pun enggak sempat lagi. Jadi kayu dan seng rumah saya sebagian bisa dipakai sebagian lagi tidak karena sudah hancur. Hancur semua, kayu pun hancur, sengnya kami pilih-pilihlah yang mana masih bagus kami simpan," ujar Erna, Kamis (16/9/2021).

Ia pun menjelaskan, warga sempat mengamuk karena perlakuan para petugas Satpol PP yang dinilai tidak berprikemanusiaan.

"Mereka arogan karena kami melarang, karena rumah kami sudah tumbang, sengnya dihancurkan sama mereka. Padahal kan seng itu masih bisa kami gunakan lagi, entah ada rezeki kami bisa bangun rumah lagi kan bisa kami pakai lagi itu,"

"Jadi kami semua marah, mama saya mengamuk, saya juga mengamuk karena terus dihancurkan mereka. Enggak ada rasa prikemanusiaannya, tiang listrik saja pun ditumbangkan mereka. Kalau enggak mengamuk kami, semua seng itu pasti akan dihancurkan semua. Bahkan mau mengambil bola lampu saja pun kami enggak dikasih, hancurlah semua," jelasnya.

Akibatnya, sampai saat ini Erna yang saat ini seorang janda dan bekerja sebagai tukang cuci pakaian terpaksa harus menumpang di rumah temannya.

"Sementara saya dan anak tinggal di tempat kawan saya. Saya seorang janda, anak saya pun begini ada kekurangannya. Kami ini orang susah, bukan semudah itu kami cari uang, apalagi di zaman sekarang ini," pungkasnya.

Ke depannya, jika sudah punya uang, ia pun berencana untuk mengontrak rumah. Ia juga berharap setidaknya ada bantuan dana dari pemerintah setempat untuk menolong kondisi mereka saat ini.

Erna menambahkan, kondisi penertiban rumah yang dilakukan kemarin mengundang banyak sekali kerumunan. Bukan hanya dari warga, namun petugas yang datang pun dinilai kelebihan jumlah sehingga membuat kerumunan di lokasi itu.

"Katanya covid, tapi orang itu datang ramai-ramai kemari. Hanya sembilan KK di sini warga, tapi mereka seperti mau menyerang rakyat miskin," ucapnya.

Warga lainnya, Safrizal mengatakan, sebenarnya para warga tersebut sudah meminta waktu sampai bulan Desember untuk membongkar rumah tersebut, karena kondisi perekonomian mereka di masa pandemi sangat sulit.

"Yang ada surat peringatan untuk pembongkaran saja yang masuk, orang kecamatan enggak ada diajak negoisasi atau mengobrol sama. Kami kan warga sini juga, kami minta maunya diundang orang kelurahan, kasih solusi, setidaknya mereka berpihak sedikitlah. Seenggaknya kasih ongkos pindah, angkat barang, bahasanya ongkos becak lah," kata Safrizal.

Dirinya juga mengakui bahwa ada perlakuan yang tidak baik dari Satpol PP saat pembongkaran rumah.

"Ada perlakuan yang tidak baik dari petugas satpol pp. Itu rumahnya sudah roboh, tapi mereka menghancurkan bahan-bahan bangunan tadi, makanya kami minta mereka stop, karena bahan seperti seng dan kayu itu masih bisa kami gunakan,"

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved