TERBARU Tentang Muhammad Kece Dipukuli Irjen Napoleon Bonaparte dalam Tahanan, Kompolnas Bertindak

Tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kasman alias Muhammad Kece mengalami penganiayaan di dalam rutan Mabes Polri.

Editor: Salomo Tarigan
Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews.com/Danang Triatmojo dan YouTube Muhammad Kace
Irjen Napoleon Bonaparte dan Muhammad Kece 

TRIBUN-MEDAN.com - Muhammad Kasman alias Muhammad Kece diduga mengalami penganiayaan di dalam rutan Mabes Polri.

Tersangka kasus penistaan agama itu diduga dipukuli sesama penghuni rutan yakni Irjen Napoleon Bonaparte.  

Atas tindak penganiayaan itu, Kece melaporkan tersangka kasus suap red notice Djoko Tjandra itu ke Bareskrim Polri.

Mengetahui hal itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyayangkan peristiwa itu terjadi.

Kompolnas mendesak kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kece harus diusut tuntas.

"Kami sangat menyayangkan masih adanya kekerasan di ruang tahanan kepolisian. Meski penganiayaan itu dilakukan oleh sesama tahanan, tetapi pihak kepolisian tetap harus bertanggung jawab, karena dengan menahan seseorang berarti harus bertanggungjawab terhadap keselamatan orang yang ditahan," Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti kepada wartawan, Sabtu (18/9/2021).

Poengky mengatakan sudah semestinya polisi mengusut tuntas kasus penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon.

Oleh karena itu, Kompolnas berharap pihak yang mengetahui kejadian ini diharapkan dapat turut diperiksa.

"Oleh karena itu, pihak kepolisian wajib mengobati luka-luka yang timbul akibat penganiayaan, mengusut tuntas melalui lidik sidik siapa pelaku penganiayaan untuk dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya, memeriksa petugas penjaga ruang tahanan, serta memastikan sistem pengawasan yang baik agar kejadian serupa tidak terjadi lagi," ujarnya.

Poengky menambahkan jika memang benar Napoleon adalah terlapor atas penganiayaan Kece, polisi diharapkan segera menyelidiki peristiwa itu.

Penyelidikan bisa dimulai dari pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti-bukti.

"Jika benar terlapornya adalah Sdr. NB, maka penyidik diharapkan segera melakukan lidik sidik untuk mendapatkan keterangan saksi-saksi dan bukti-bukti dengan dukungan scientific crime investigation, agar hasilnya valid dan akuntabel," imbuhnya.

Hingga saat ini, pihak Bareskrim Polri masih melakukan penyelidikan awal dugaan penganiayaan itu. Kabareskrim Komjen Agus Andrianto sebelumnya mengonfirmasi pelaku penganiayaan Muhammad Kece di rutan adalah Irjen Napoleon Bonaparte.

Ia memastikan Polri akan mengusut tuntas kasus ini agar diketahui sebab penganiayaan itu terjadi.

 Bareskrim Polri masih mendalami kemungkinan ada pihak lain yang membantu Irjen Napoleon Bonaparte saat insiden penganiayaan Muhammad Kece di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved