Dua Curanmor Cacat Ditembak Polisi Setelah Ditangkap
Dua pelaku curanmor dilumpuhkan polisi dengan cara ditembak kedua kakinya. Kedua pelaku terancam cacat
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Polsek Patumbak menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Kota Medan.
Adapun keduanya pelaku yakni JT (30) dan MS (30), keduanya warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.
Dalam penangkapan tersebut, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas melumpuhkan satu pelaku karena melawan petugas saat proses penangkapan.
Baca juga: Beraksi Sebanyak 8 Kali, Dua Pelaku Curanmor Ini Dihadiahi Timah Panas Polisi
Saat dikonfirmasi, Plt Kapolsek Patumbak AKP Neneng Neneng Armayanti menjelaskan, penangkapan kedua pelaku berdasarkan Laporan Polisi No: LP/48/I/2021/SU/ Polrestabes/Sek Patumbak beberapa waktu lalu.
Neneng mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan kemudian mendapat informasi keberadaan pelaku yang berada di Jalan Selambo Raya.
"Polisi yang melakukan penyelidikan langsung terjun ke Jalan Selambo Raya. Sesampainya ke lokasi petugas langsung melakukan penyergapan," kata Neneng Armayanti, Senin, (20/9/2021).
Baca juga: Komplotan Curanmor di Kota Medan Ditangkap, Empat Pelaku Diberi Timah Panas
Usai dilumpuhkan, keduanya lalu dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mengobati luka tembak.
"Kedua pelaku sudah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tukasnya.(cr25/tribun-medan.com)