News Video
Kasus Suap Walikota Tanjungbalai Melibatkan KPK, M Syahrial Divonis 2 Tahun Penjara
Walikota non aktif Tanjungbalai, M Syahrial memasuki jadwal sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Penulis: Arjuna Bakkara |
Selain tuntutan 3 tahun, JPU juga memberlkukan denda Rp 150 juta. Namun, terdakwa hanya membayar Rp 100 juta.
Disinggun terkait banding, Agus mengatakan akan memutuskan sikap dalam 7 hari ini. "Akan kita laporkan dulu ke pimpinan sesuai SoPnya,"sebut Agus.
Sementara itu, Ahmad Imran, selaku pengacara terdakwa menyanpaikan menghormati sepenunya putusan hakim."Kami menghormati putusan hakim,"ujar Imran.
(Jun-tribun-medan.com)