Penyiksaan Napi Lapas

Ombudsman Turun Tangan Investigasi Napi Disiksa dan Diperas Petugas Lapas Klas IA Tanjunggusta Medan

Ombudsman RI Perwakilan Sumut akan menginvestigasi kasus penyiksaan napi di Lapas Klas IA Tanjunggusta Medan

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/GOKLAS WISELY
Kasi Penyelesaian Laporan Ombudsman Sumut, James Marihot Panggabean saat diwawancara di kantor Ombudsman Sumut, Senin (20/9/2021). (TRIBUN MEDAN/GOKLAS WISELY). 

"Diminta uang Rp 30 juta, Rp 40 juta baru bisa keluar. Kalau enggak kami dipukuli seperti ini, kalau enggak kasih uang," jelasnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Sumatera Utara (Kakanwil Kemenkumham Sumut) Imam Suyudi mengaku sudah melihat video tersebut, dan sudah memerintahkan bagian Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumut menyelidikinya.

"Ya, sehubungan dengan hal tersebut, pihak Divisi Pemasyarakatan sementara melakukan pemeriksaan kepada seluruh pihak yang terkait," katanya saat dikonfirmasi tribunmedan.com, Sabtu (18/9/2021).

Menurut Imam, jika terbukti ada petugas yang melakukan pemerasan, pasti akan ditindak tegas.

"Akan kita dalami siapa saja yang bersalah. Akan kami tindak sesuai peraturan perundangan," pungkasnya.(cr8/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved