Dugaan Penyiksaan dan Pemerasan

Kapolsek Medan Kota Terancam Pidana Diperiksa Propam Terkait Tahanan Tewas Lebam-lebam

Propam Polda Sumut memeriksa Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan terkait kasus tahanan tewas lebam-lebam dan dugaan pemerasan

Editor: Array A Argus
HO
Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan diperiksa Bid Propam Polda Sumut dan bisa kena pidana 

Terpisah, istri Aryes Prayudi Ginting, Fitri mengatakan suaminya sempat dimintai uang Rp 25 juta agar bisa terbebas dari kasus narkoba yang menjerat Aryes.

Fitri mengatakan, karena tidak punya uang, mereka pun tidak menyetor duit sogokan itu pada polisi.

Namun, dua rekan Aryes saja yang menyetor uang tersebut, sehingga keduanya bebas setelah ditangkap dalam kasus yang sama, yakni masalah narkoba.

Kedua rekan Aryes dibebaskan setelah menyetor uang Rp 22 juta pada polisi Polsek Medan Kota.(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved