Dugaan Penyiksaan dan Pemerasan
Kapolsek Medan Kota Terancam Pidana Diperiksa Propam Terkait Tahanan Tewas Lebam-lebam
Propam Polda Sumut memeriksa Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan terkait kasus tahanan tewas lebam-lebam dan dugaan pemerasan
Editor:
Array A Argus
HO
Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan diperiksa Bid Propam Polda Sumut dan bisa kena pidana
Terpisah, istri Aryes Prayudi Ginting, Fitri mengatakan suaminya sempat dimintai uang Rp 25 juta agar bisa terbebas dari kasus narkoba yang menjerat Aryes.
Fitri mengatakan, karena tidak punya uang, mereka pun tidak menyetor duit sogokan itu pada polisi.
Namun, dua rekan Aryes saja yang menyetor uang tersebut, sehingga keduanya bebas setelah ditangkap dalam kasus yang sama, yakni masalah narkoba.
Kedua rekan Aryes dibebaskan setelah menyetor uang Rp 22 juta pada polisi Polsek Medan Kota.(cr25/tribun-medan.com)