Dugaan Penyiksaan dan Pemerasan

Kapolsek Medan Kota Terancam Pidana Diperiksa Propam Terkait Tahanan Tewas Lebam-lebam

Propam Polda Sumut memeriksa Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan terkait kasus tahanan tewas lebam-lebam dan dugaan pemerasan

Editor: Array A Argus
HO
Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan diperiksa Bid Propam Polda Sumut dan bisa kena pidana 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan diperiksa Bid Propam Polda Sumut terkait kematian tak wajar Aryes Prayudi Ginting.

Aryes Prayudi Ginting adalah tahanan kasus narkotika yang tewas lebam-lebam, setelah tidak memberikan uang Rp 25 juta pada penyidik yang diduga sempat memeras keluarga tersangka.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, selain memeriksa Kompol Rikki Ramadhan, Bid Propam Polda Sumut juga memeriksa sejumlah petugas lainnya.

"Yang diperiksa itu Kapolsek dan anggota piket jaga," kata Hadi, Selasa (21/9/2021).

Baca juga: LBH Medan Minta Polisi Bongkar Kuburan Tahanan yang Meninggal Lebam-lebam

Kondisi jenazah Aryes Prayudi Ginting, tahanan Polsek Medan Kota yang meninggal dalam kondisi wajah bengkak-bengkak dan lebam.(HO)
Kondisi jenazah Aryes Prayudi Ginting, tahanan Polsek Medan Kota yang meninggal dalam kondisi wajah bengkak-bengkak dan lebam.(HO) (HO)

Dia mengatakan, tidak tertutup kemungkinan Kompol Rikki Ramadhan akan dijatuhi sanksi bila terbukti melakukan pelanggaran.

Sebagai pejabat yang memimpin Polsek Medan Kota, tentu Kompol Rikki Ramdhan akan dimintai pertanggungjawabannya, terlebih soal dugaan pemerasan uang Rp 25 juta yang dituduhkan istri Aryes Prayudi Ginting.

"Ada beberapa tahap (pemeriksaan), hingga diputuskan. Kalau terbukti, barulah ada sanksi etik atau bahkan pidana," kata Hadi.

Namun, lanjut Hadi, Bid Propam Polda Sumut masih terus mendalami terkait tewasnya Aryes Prayudi Ginting.

Kondisi lebam-lebam di wajah dan tubuh Aryes Prayudi Ginting disebut akibat penyakit kelenjar getah bening dan pernah menjalani operasi.

Baca juga: Tiga Polisi Diperiksa Propam Polda Sumut Soal Tahanan Polsek Medan Kota Mati Lebam Membiru

Tahanan Polsek Medan Kota mati dalam kondisi mengenaskan.(HO)
Tahanan Polsek Medan Kota mati dalam kondisi mengenaskan.(HO) (HO)

Meski demikian, pada saat Aryes meninggal, polisi mengaku sempat menawarkan otopsi, namun keluarga menolak.

"Kalau keterangan dari RS karena meninggal sakit getah bening dan pernah menjalani operasi. Sempat ditawari otopsi tapi keluarga enggak mau," ucapnya.

Meski polisi menyebut Aryes Prayudi Ginting meninggal karena sakit, pihak keluarga tetap merasa curiga.

Apalagi Aryes Prayudi Ginting ditangkap dalam keadaan sehat.

Kemudian, soal otopsi, malah pihak keluarga sempat memberi keterangan yang berbeda dengan apa yang disampaikan oleh polisi. 

Baca juga: TERBONGKAR, Aryes Prayudi Ginting Tewas Lebam-lebam, Dua Temannya Bebas Setelah Setor Rp 22 Juta

Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Donald Simanjuntak ketika dikonfirmasi ulang soal pemeriksaan Kompol Rikki Ramadhan dan anggota Polsek Medan Kota memilih bungkam.

Kabid Propam seakan menutupi pemeriksaan perwira menengah kepolisian tersebut.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved