LBH Medan Minta Polisi Bongkar Kuburan Tahanan yang Meninggal Lebam-lebam
LBH Medan meminta polisi bongkar kuburan tahanan Polsek Medan Kota yang tewas lebam-lebam beberapa waktu lalu
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mendapat informasi dari beberapa media cetak maupun online bahwa tahanan Polsek Medan Kota, Aryes Prayudi Ginting meninggal tidak wajar pada tanggal 23 Agustus 2021.
Saat meninggal dunia, jenazah korban wajahnya membengkak dan lebam (badan membiru) seperti dugaan bekas penyiksaan.
"Kami menilai ada simpang siur penyebab kematian Aryes, dimana pihak Polsek Medan Kota mengatakan meninggal karena sakit getah bening yang diidapnya, sedangkan pihak keluarga mengatakan jika saat ditangkap dan dijenguk suaminya dalam keadaan sehat," kata Wakil Direktur LBH Medan, Irvan, Selasa (7/9/2021).
Baca juga: Fakta Mencengangkan Tahanan Tewas Lebam-lebam Setelah Gagal Dimintai Uang Rp 25 Juta Oleh Polisi
Oleh karena itu, kata dia, sudah sepatutnya secara hukum untuk membuktikan penyebab kematian Aryes Prayudi Ginting.
Polisi harus melakukan ekshumasi (bongkar kuburan) guna melakukan bedah mayat agar dapat diketahui penyebab kematiannya.
Apakah karena sakit, atau karena adanya dugaan penyiksaan.
Kemudian, hasil rekam medisnya diberikan kepada istri/keluarga Aryes sebagaimana amanat UU Praktik Kedokteran guna menghindari permasalahan hukum kedepannya.
Baca juga: Tahanan Polsek Medan Kota yang Tewas Lebam-lebam Sempat Doakan Sang Anak Sebelum Dijemput Ajal
LBH Medan menilai, untuk membuktikan penyebab kematian Aryes tidak bisa sekadar cakap-cakap saja.
Maka perlu diambil tindakan yang tepat, agar isu yang beredar tidak simpang siur.
Terlebih ada dugaan upaya pemerasan terhadap keluarga Aryes, sebelum yang bersangkutan meninggal dunia.(cr8/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/aryes-prayudi-ginting-tahanan-tewas.jpg)