Putri Penyanyi Nia Daniaty dan Suami Dilaporkan ke Polisi terkait Kasus Penipuan, Iming-iming PNS
Putri penyanyi Nia Daniaty harus berurusan dengan polisi.Oli dan suaminya dilaporkan terkait dugaan penipuan dan penggelapan.
TRIBUN-MEDAN.com -Putri penyanyi Nia Daniaty harus berurusan dengan polisi.
Oli dan suaminya dilaporkan terkait dugaan penipuan dan penggelapan.
Anak perempuan dari pelantun Gelas-gelas Kaca itu diduga menipu 225 orang dengan iming-iming menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Baca juga: HARGA EMAS Hari Ini Jumat 24 September, Emas Batangan Anjlok 7.000 Per Gram, Berikut Rinciannya
Selain itu, tersuga pelaku mengaku memiliki link yang bisa meloloskan korban untuk mengisi jabatan-jabatan strategis di sebuah Dinas Provinsi DKI Jakarta.
Baca juga: SANTRI Mengeluh Sakit Bagian Intim, Fakta Baru 26 Korban Pelecehan di Ponpes, Anggota DPR Meradang
Ratusan korban tersebut ditipu wanita yang kerap dipanggil Oli dan ia juga dibantu oleh suaminya berinisial RAF.
Atas penipuan itu perwakilan korban melaporkan Oli dan RAF di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/9/2021).
Kuasa hukum korban, Odie Hodianto mengatakan korban berjumlah 225 orang ditipu Oli dan suaminya dalam kurun waktu 2019-2020. Suami oli diketahui adalah anggota taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) bernama Rafly N Tilaar.
"Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp9,7 Miliar lebih. Modusnya mengiming-imingi korban untuk diloloskan mengisi kekosongan jabatan di beberapa instansi karena terlapor mengaku memiliki link di BKN," ujar Odie kepada awak media.
Rata-rata korban mengaku terperdaya untuk mengisi posisi jabatan PNS strategis yang dijanjikan Oli dan RAF. Kerugian korban atas dugaan penipuan ini mulai dari Rp25 juta sampai yang terbesar Rp156 juta.
Baca juga: Jokowi Diultimatum, Mahasiswa BEM SI Ancam Turun ke Jalan jika 56 Pegawai KPK Dipecat
Korban penipuan ini mengaku mentransfer sejumlah uang tunai ke rekening Oli dan Raf. Namun, sampai uang ditransfer, tak ada satupun korban yang lolos untuk mengisi posisi PNS yang dijanjikan.
"Korban sudah mentransfer sejumlah uang namun sampai pada saat waktu yang dijanjikan untuk lolos PNS, pelaku tak bisa dihubungi," jelas Odie.
Odie mengatakan bahwa kliennya sudah mencoba menghubungi Oli dan Raf atas posisi PNS yang dijanjikan.
Mereka mendatangi kantor RAF di Ditjen Pemasyarakatan pekan lalu.
Saat itu, RAF sempat berjanji akan melakukan ganti rugi.
Namun usai perundingan tersebut, RAF tak dapat dihubungi oleh keluarga korban.