Materi Belajar Sekolah
Lingkungan Hidup: Berikut Penjelasan, Macam-Macam, Unsur, Kerusakan, serta Upaya Pelestariannya
lingkungan hidup merupakan satu kesatuan yang membentuk suatu wilayah yang disebut ekosistem.
TRIBUN-MEDAN.com - Lingkungan hidup merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam, kelangsungan prikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.
Dengan penjelasan tersebut, lingkungan hidup merupakan satu kesatuan yang membentuk suatu wilayah yang disebut ekosistem.
Ekosistem merupakan suatu sistem ekologi yang terbentuk oleh hubungan timbal balik tak terpisahkan antara makhluk hidup dengan lingkungannya.
Oleh karena itu, manusia wajib menjaga kelestarian alam dan ekosistem makhluk hidup secara baik dan bertanggung jawab.
Menjaga kelestarian lingkungan hidup berarti memanfaatkaan lingkungan secara bijak agar keseimbangan lingkungan tetap terjaga.
Lalu, apa saja macam-macam, unsur, bentuk kerusakan, dan bagaimana upaya manusia untuk melestarikan lingkungan hidup?

Dalam buku Ilmu Pengetahuan Sosial kelas VIII, disebutkan macam-macam, unsur, bentuk kerusakan, serta upaya pelestarian lingkungan hidup, di antaranya:
1. Macam-macam lingkungan hidup
Lingkungan hidup dibedakan menjadi dua macam, yaitu lingkungan hidup alamiah dan buatan.
a. Lingkungan Hidup Alamiah
Suatu sistem dinamis yang merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, keadaan, makhluk hidup, dan komponen-komponen abiotik lainnya, tanpa adanya dominasi campur tangan manusia.
Seperti diketahui, komponen abiotik merupakan komponen penyusun ekosistem yang terdiri dari benda-benda tak hidup.
Interaksi yang terjadi di dalam lingkungan alamiah dan sekitarnya membentuk suatu ekosistem.
Salah satu contoh lingkungan hidup alamiah, yaitu hutan primer.
Dalam lingkungan alamiah, terjadi interaksi antarkomponen lingkungan, pertukaran energi dan materi, serta pergantian komunitas tumbuhan dan hewan sebagai respons terhadap perubahan lingkungan yang ditimbulkan oleh peristiwa alam, seperti:
- Gempa bumi;
- Kebakaran hutan;
- Banjir;
- Pergantian iklim.
b. Lingkungan Hidup Buatan atau Binaan
Merupakan lingkungan hidup alamiah yang sudah didominasi oleh kehadiran serta campur tangan manusia.
Lingkungan hidup binaan dapat terbentuk karena kebutuhan hidup manusia dengan jumlah penduduk yang makin meningkat, membuat manusia mengubah lingkungan hidup alamiah.
Dalam proses membentuk lingkungan hidup binaan, manusia menghasilkan limbah melalui pabrik yang dibuat.
Oleh karena itu, lingkungan hidup binaan selalu ditandai oleh timbulnya limbah yang membawa dampak bagi kehidupan manusia, baik dampak fisik, hayati, sosial maupun dampak yang dirasakan langsung oleh manusia itu sendiri.
2. Unsur lingkungan hidup
Secara garis besar, unsur lingkungan hidup dibagi menjadi tiga, yaitu biotik, abioti, dan sosial budaya.
a. Unsur biotik
Unsur biotik merupakan segala makhluk hidup yang terdapat di sekitar kita, seperti tumbuh-tumbuhan, hewan, dan binatang.
Yang terdapat di atas tanah maupun yang terdapat di dalam tanah.
b. Unsur abiotik
Unsur abiotik merupakan segala sesuatu yang terdapat di sekitar kita yang berwujud benda-benda mati seperti:
- Tanah;
- Air;
- Udara;
- Mineral;
- Gas;
- Energi;
- Sinar matahari.
c. Unsur sosial budaya
Unsur sosial budaya merupakan segala sesuatu yang berasal dari hasil pikiran, akal, dan campur tangan manusia.
Selain itu, unsur budaya termasuk di dalamnya, semua ciptaan manusia seperti gudang-gudang, jalan-jalan, kendaraan bermotor, industri, dan sebagainya.
3. Bentuk kerusakan lingkungan hidup
Masalah lingkungan hidup telah menjadi perhatian dunia secara menyeluruh.
Hal tersebut dikarenakan, berbagai kerusakan lingkungan yang terjadi di berbagai negara yang semakin parah, baik di negara maju maupun di negara berkembang.
Beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan hidup, di antaranya disebabkan oleh berbagai kegiatan industri modern.
Kegiatan industri tersebut menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan serta disebabkan dampak negatif dari kemiskinan.
Kerusakan lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi dua, di antaranya:
a. Kerusakan Lingkungan Hidup oleh Faktor Alam
Bentuk kerusakan lingkungan yang disebabkan faktor alam pada umumnya merupakan bencana alam, seperti:
- Letusan gunung api;
- Banjir;
- Abrasi;
- Angin puting beliung;
- Gempa bumi;
- Tsunami, dan sebagainya.
Letusan gunung api sering terjadi di berbagai belahan bumi yang merupakan jalur gunung api, seperti Indonesia.
Letusan gunung api ada yang lemah dan ada yang kuat.
Makin kuat letusan gunung api, makin besar kerusakan lingkungan yang ditimbulkannya.
b. Kerusakan Lingkungan Hidup yang Disebabkan oleh Kegiatan Manusia
Bentuk kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh manusia di antaranya:
- Pencemaran sungai karena limbah industri;
- Penebangan hutan secara massal dan ilegal, dan sebagainya.
Penebangan-penebangan hutan untuk keperluan industri, lahan pertanian, dan kebutuhan lainnya dapat menimbulkan kerusakan lingkungan hidup yang besar.
Kerusakan lingkungan hidup yang terjadi menyebabkan timbulnya lahan kritis, ancaman terhadap kehidupan flora dan fauna, serta kekeringan.
4. Upaya pelestarian lingkungan hidup
Kerusakan lingkungan hidup bila tidak segera diatasi, suatu saat akan menimbulkan musibah besar bagi manusia dan alam.
Berikut beberapa usaha yang bisa dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup, di antaranya:
a. Bidang kehutanan
- Melakukan reboisasi (penanaman hutan kembali) pada kawasan-kawasan yang hutannya telah gundul;
- Penebangan pohon dan penanaman kembali dilakukan secara seimbang sehingga hutan tetap lestari;
- Memperketat pengawasan terhadap penebangan liar dan memberikan hukuman yang berat kepada pelanggar.
b. Bidang pertanian
- Melakukan penyuluhan kepada masyarakat tentang pola pertanian yang tidak menimbulkan kerusakan lingkungan;
- Mengubah sistem pertanian berladang (berpindah-pindah) menjadi pertanian menetap seperti sawah, perkebunan, tegalan, dan sebagainya;
- Pemberantasan hama tanaman dengan cara memperbanyak predator (binatang pemakan) hama tanaman.
c. Bidang industri
- Melakukan daur ulang terhadap barang-barang bekas yang tidak terpakai, seperti kertas, plastik, aluminium, besi, dan sebagainya;
- Mengembangkan teknologi yang hemat bahan bakar dan ramah lingkungan;
- Mendirikan kawasan industri yang jauh dari permukiman penduduk.
d. Bidang perairan
- Melarang keras pembuangan limbah rumah tangga, sampah-sampah, dan benda-benda lainnya ke sungai maupun laut;
- Melarang pengambilan karang di laut yang menjadi tempat berkembang biak ikan-ikan;
- Membuat undang-undang atau peraturan pemerintah mengenai penangkapan ikan di sungai atau laut seperti larangan penggunaan bom ikan, pemakaian pukat harimau di laut.