News Video

Hindari Penyebab Rabies, Disternak Karo Suntikan Vaksin Kepada 9000 HPR Sejak Awal September

Dinas Pertanian dan Peternakan (Disternak) Kabupaten Karo rutin melakukan penyuntikan vaksin kepada Hewan Penular Rabies (HPR).

Penulis: Muhammad Nasrul |

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Sebagai langkah untuk menghindari adanya penyebaran penyakit rabies pada hewan, Dinas Pertanian dan Peternakan (Disternak) Kabupaten Karo rutin melakukan penyuntikan vaksin kepada Hewan Penular Rabies (HPR).

Hal ini, dijelaskan lansung oleh Kepala Disternak Kabupaten Karo Ir Matehsa K Purba, saat ditemui di Kantor Disternak Kabupaten Karo, Jalan Veteran, Kabanjahe, Rabu (29/9/2021).

"Sejak awal bulan September kemarin, kita sudah melakukan penyuntikan vaksin ke HPR dan target kita sampai bulan awal bulan Oktober terus kita lakukan vaksinasi," ujar Matehsa.

Didampingi Kepala Bidang (Kabid) peternakan Disternak Kabupaten Karo Herni br Peranginangin, Matehsa menjelaskan untuk di Kabupaten Karo pihaknya mendata HPR yang tersebar di 17 kecamatan sebanyak kurang lebih 23.000 ekor.

Terhitung sejak awal bulan September hingga saat ini, jumlah HPR yang telah disuntik vaksin sebanyak 9000 ekor lebih.

"Total yang sudah kita lakukan vaksinasi hingga saat ini sekitar 9000 lebih. Dan target kita harus mencapai 17.000, ini sekitar 70 persen dari total," ucapnya.

Sampai saat ini, Disternak Karo diketahui telah menyuntikkan vaksin kepada tiga jenis hewan yang masuk kategori HPR. Di mana, ketiganya ini ialah anjing, kucing, dan juga kera.

Ketika ditanya seperti apa prosedur yang dilakukan dalam proses penyuntikan vaksin, sampai saat ini banyak juga masyarakat yang memiliki hewan peliharaannya lansung datang ke kantor Disternak Kabupaten Karo untuk dilakukan vaksinasi.

Selain itu, untuk program ini Disternak Kabupaten Karo juga melakukan vaksinasi secara jemput bola, atau datang lansung ke masyarakat.

"Kita sudah memberikan surat kepada camat dan kepala desa, jika ada petugas kita ke seluruh desa untuk mencapai sasaran kita. Jadi sampai awal Oktober nanti, untuk mencapai sasaran kita lansung ke lapangan," ungkapnya.

Untuk program vaksinasi rabies ini, merupakan program tahunan dari Disternak Kabupaten Karo untuk memastikan hewan yang masuk kategori HPR tetap terlindungi.

Dan sampai sekarang, masyarakat terlihat antusias dengan adanya program kesehatan bagi hewan peliharaannya.

Lebih lanjut, Matehsa juga meminta kepada masyarakat jika nantinya ada petugas mereka yang melakukan vaksinasi agar baiknya pemilik hewan peliharaan turut mendampingi.

Karena untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, pemilik hewan peliharaan diminta untuk memegang hewan peliharaannya saat disuntik vaksin.

(cr4/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved