Anggota Polres Tanjungbalai yang Ditangkap Simpan 2 Kg Sabu Bakal Dipecat
Anggota Sat Reskrim Polres Tanjungbalai Aipda JD Tambunan yang terlibat kasus 2 kg sabu terancam dipecat karena merusak nama institusi Polri
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
Kasus keterlibatan anggota Polres Tanjungbalai bukan kali pertama terjadi.
Baca juga: 8 Anggota Polres Tanjungbalai Diperiksa Terkait Penyelundupan 57 Kg Sabu
Sebelumnya, ada 8 anggota Polres Tanjungbalai yang sempat dikabarkan terlibat kepemilikan 57 Kg sabu.
Mereka pun sempat diperiksa Propam Polda Sumut dan sudah dijadikan tersangka.
Namun kasusnya sampai saat ini tidak jelas.(cr25/tribun-medan.com)