Anggota Polres Tanjungbalai yang Ditangkap Simpan 2 Kg Sabu Bakal Dipecat

Anggota Sat Reskrim Polres Tanjungbalai Aipda JD Tambunan yang terlibat kasus 2 kg sabu terancam dipecat karena merusak nama institusi Polri

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
HO
Aipda JD Tambunan, anggota Polres Tanjungbalai yang ditangkap mengedarkan 2 Kg sabu 

Kasus keterlibatan anggota Polres Tanjungbalai bukan kali pertama terjadi.

Baca juga: 8 Anggota Polres Tanjungbalai Diperiksa Terkait Penyelundupan 57 Kg Sabu

Sebelumnya, ada 8 anggota Polres Tanjungbalai yang sempat dikabarkan terlibat kepemilikan 57 Kg sabu.

Mereka pun sempat diperiksa Propam Polda Sumut dan sudah dijadikan tersangka.

Namun kasusnya sampai saat ini tidak jelas.(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved