Kakanwil Akui Anak Buahnya Siksa Napi, Tapi Tahanan yang Merekam Malah 'Dibuang' ke Lapas Nias

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut akui anak buahnya di Lapas Klas IA Medan siksa napi kasus narkoba. Tapi napi yang merekam malah dipindahkan ke Nias

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Kalapas Klas I Tanjung Gusta Medan, Erwedi Supriyatno (kanan) bersama Kasi Penyelesaian Laporan Ombudsman Sumut, James Marihot Panggabean memberikan keterangan dugaan adanya penyiksaan tahanan seusai mengikuti rapat di kantor Ombudsman Sumut, Medan, Senin (20/9/2021). Lapas Klas I Tanjung Gusta Medan telah memeriksa 10 orang terkait video viral dugaan adanya warga binaan yang disiksa. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Imam Suyudi mengakui anak buahnya yang bertugas di Lapas Klas IA Tanjunggusta Medan siksa narapidana (napi) berinisial S.

Napi berinisial S sebelumnya viral karena tubuhnya penuh luka lantaran diduga disiksa dan diperas petugas Lapas Klas IA Tanjunggusta Medan.

Tapi anehnya, meski mengakui anak buahnya salah melakukan penyiksaan, pihak Kemenkumham Sumut malah 'mencampakkan' napi yang merekam dugaan penyiksaan itu.

Sementara petugas yang menyiksa napi cuma dikenakan sanksi disiplin, yang tak dijelaskan lebih detail disiplin seperti apa yang diberikan. 

Baca juga: Napi Lapas Tanjunggusta Disiksa Seperti Hewan dan Diperas Rp 40 Juta, Kemenkumham Janji Bertindak

"Untuk saat ini ada satu pegawai yang terbukti melakukan penganiayaan, dan kini sedang diberikan pembinaan di Kanwil. Sanksinya nanti ada penindakan disiplin," kata Imam, Kamis (30/9/2021).

Dia mengatakan, untuk warga binaan yang merekam kejadian dugaan penyiksaan itu 'dibuang' ke Lapas Nias. 

"Untuk warga binaan yang berperan memegang handphone atau merekam dipindahkan ke lapas Nias," katanya.

Dalam kasus ini, ada empat warga binaan dan dua pegawai lapas yang diperiksa. 

Baca juga: Dijatuhi Hukuman Mati, Napi Lapas Tanjunggusta Bandar Narkoba Tertunduk Lesu

Terkait kasus ini, Ombudsman RI Perwakilan Sumut sempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Klas IA Tanjunggusta Medan.

Ombudsman RI Perwakilan Sumut mengakui bahwa penyiksaan napi oleh petugas lapas itu benar adanya. 

"Satu sipir yang menganiaya itu dipindahkan ke Kanwil Kemenkumham Sumut. Sama juga satu lagi sipir yang menyaksikan. Jadi ada dua petugas. Tapi kita masih dalami apakah itu berupa sanksi yang diberikan atau tidak," kata Kasi Penyelesaian Laporan Ombudsman Sumut, James Marihot Panggabean. 

Ia mengungkapkan, rekaman video viral itu rupanya berada di dalam ruangan strap sel yang biasanya diisi oleh tahanan yang melakukan pelanggaran disiplin.(cr8/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved