BUKAN Jebakan Tarik Novel Baswedan dkk yang Dipecat KPK, Terkini Polri Tegaskan Rencana ke Depan

Mereka yang dipecat dikenal berprestasi dan berintegritas, sehingga dipercaya kapolri mengisi jabatan strategis sebagai ASN nantinya.

Editor: Salomo Tarigan
Dok Div Humas Pori
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit 

"Bahwa rekam jejak dari teman-teman pegawai KPK ini, itu mempunyai visi yang sama yaitu untuk pemberantasan korupsi. Dan untuk rekam jejaknya tidak perlu dikhawatirkan, tidak perlu diragukan, itu sudah sama-sama nyata dilakukan," kata Argo kepada wartawan, Jumat (1/10/2021).

Baca juga: JOKOWI Sasaran Kritik Belum Bersikap Pemecatan Pegawai KPK, Saut Situmorang: 57 Orang Disia-siakan

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit dan jajarannya
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit dan jajarannya (Dok Div Humas Pori)

Lagi pula, kata Argo, sejumlah pegawai KPK yang dipecat juga ada yang merupakan mantan personel Polri.

Sebaliknya, ditariknya mereka menjadi ASN Polri bertujuan pengembangan institusi Polri.

"Jadi bapak Kapolri membuat surat seperti itu karena melihat, kebutuhan organisasi Polri nanti khususnya akan dikembangkan. Tentunya perlu adanya suatu sumber daya manusia," jelasnya.

 BERITA KPK HARI INI: Novel Baswedan Cs Lepas Kartu Identitas KPK, Perjuangan Belum Surut

Atas dasar itu, ia mengharapkan 57 pegawai yang dipecat KPK menerima tawaran dari Kapolri.

Keahlian mereka diperlukan untuk pencegahan korupsi.

"Teman-teman dari mantan pegawai KPK ini kan ada mantan polisi, kemudian juga ada dari yang lain, dan juga direkrut melalui Indonesia Memanggil. Dan tentunya bapak Kapolri berharap kepada teman-teman semua untuk bisa menerima tawaran ini," tukasnya.

Keputusan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menarik 56 pegawai KPK yang gagal dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) diapresiasi Guru Besar Universitas Gajah Mada (UGM) Profesor Sigit Riyanto.

Baca juga: Trik Whatsapp Cara Mudah Membongkar Isi Chat Pasangan di WA, tanpa Download Aplikasi Tambahan

Menurut Prof Sigit, Kapolri secara tak langsung mengakui bahwa Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dilakukan oleh KPK tidak relevan.

“Artinya Kapolri mengakui TWK yang dilakukan oleh KPK tidak relevan dan tidak layak dijadikan pertimbangan atau syarat untuk alih status,” kata Prof Sigit Riyanto, kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).  

Prof Sigit juga sebelumnya telah mengemukakan pendapat bahwa TWK tersebut selain tidak relevan juga tidak kredibel dan adil.

Bahkan, diduga terdapat kejanggalan dalam pelaksanaannya.

Baik dari tujuan, desain serta pelaksanaan TWK itu sendiri.

 Nama Harun Masiku Disinggung, Inilah 5 Poin Tuntutan Mahasiswa soal 56 Pegawai KPK Dipecat

HP VIVO TERKINI Spesifikasi Vivo Y53s, RAM Bisa Diperluas Jadi 11 GB| Spesifikasi Lengkap Vivo Y53s

“Dan telah dikonfirmasi oleh Lembaga begara yakni Komnas HAM dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI),” beber Prof Sigit.

(Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Baca Selanjutnya: Kapolri

Baca Selanjutnya: Novel baswedan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved