Wanita Ini Laporkan Anggota DPRD, Sudah Kerap Disetubuhi Tapi Investasi Rp 50 Juta Tak Kunjung Cair
IMS merupakan kader muda Partai PPP ini juga saat itu merupakan karyawan marketing di perusahaan trading sedang menawarkan berinvestasi Rp 50 juta
TRIBUN-MEDAN.COM – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) sedang mengusut kasus laporan pencabulan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maros, SS (36), yang dilaporkan IMS (25) yang merupakan rekan separtainya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel Kombes Polisi E Zulpan membenarkan telah menerima laporan IMS yang mengaku telah dicabuli oleh terlapor sudah lama dan berulang kali.
“Memang benar, kita sudah menerima laporan pencabulan yang dilaporkan IMS. Sementara kasusnya kita usut dengan memeriksa saksi-saksi,” kata Zulfan saat dikonfirmasi, Rabu (29/9/2021).
Baca juga: SOPIR Angkot Kepergok Warga saat Coba Merudapaksa Penumpangnya di Karo, Begini Kronologi Kejadian
Saat ditanya lebih detil soal laporan pencabulan yang dilakukan oknum anggota DPRD Maros tersebut, Zulpan enggan berkomentar.
“Saya belum bisa sampaikan lebih jauh, karena masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan penyidik. Nanti kita sampaikan jika sudah ada hasilnya,” tandasnya.
Pengakuan korban
Sementara itu, IMS yang dikonfirmasi mengatakan, pertama kali mendapat perlakuan tidak senonoh tersebut pada Desember 2019.
IMS yang merupakan kader muda Partai PPP ini juga saat itu merupakan karyawan marketing di perusahaan trading sedang menawarkan berinvestasi Rp 50 juta kepada terlapor.
"Pada saat itu dia bilang, 'bisa kita ketemu di hotel Dinda'. Jadi saya temui dan menunggu di loby hotel, tapi saya malah disuruh naik ke kamarnya dengan alasan tidak enak memberikan uang jumlah banyak di depan umum. Apalagi terlapor seorang anggota DPRD Maros, jadi saya turuti permintaannya,” katanya.
Sesampainya di kamar, IMS langsung diperkosa.
Baca juga: OKNUM Pejabat yang Diduga Berselingkuh Ditangkap saat Berada di Dalam Mobil
Sebulan kemudian, pada Januari 2020, barulah SS mengabari korban bahwa uang investasi yang dia janjikan telah siap.
Namun sebelum memberikan uang itu, SS kembali meminta berhubungan badan dengan korban.
IMS terpaksa menuruti kemauan terlapor sehingga keduanya bertemu di hotel di kota Makassar.
Dia merasa rugi berkali-kali karena tak berhasil mendapatkan uang investasi Rp 50 juta tersebut, terutama karena dia telah mengabari atasannya.
“Saya ikuti lagi maunya. Baru dia transfer tidak sesuai dengan kesepakatan di awal yang dia transfer hanya Rp 20 juta,” katanya.
Baca juga: PELAKU Pembunuhan Hotel Hawai dan Korban Baru Tiga Kali Bertemu, Habisi Nyawa Korban saat Tidur
Saat ditanya mengapa tidak melaporkan kejadian tersebut langsung, IMS mengaku takut dengan terlapor yang juga masih berstatus anggota DPRD Maros.
Apalagi, IMS takut diketahui kasusnya tersebut oleh keluarganya.
“Pernah juga saya sampaikan bahwa lagi hamil pada April 2020, namun dia dipaksa menggugurkan kandungannya oleh terlapor,” tuturnya.
Sementara itu, SS sampai sekaran belum berhasil dikonfirmasi.
Demikian pula dengan Ketua DPW PPP Sulsel, Imam Fauzan Amir Uskara yang dikonfirmasi.
Dia enggan berkomentar terkait kasus laporan pencabulan SS yang merupakan anggota DPRD Maros dari fraksi PPP.
“Silakan hubungi DPP, kami tidak bisa berkomentar. DPP sudah mengetahuinya dan yang mengambil kesimpulan,” singkatnya.
Baca juga: TERSANGKA Pembunuh Guru di Indekos Terungkap, Ini Motif Pelaku hingga Nekat Bunuh Korban
(*/tribunmedan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Sulsel Usut Kasus Pemerkosaan oleh Oknum Anggota DPRD Maros"
NASIB Siswi SMP Berusia 12 Tahun Hamil, Oknum Pejabat BUMN di Batam Ditangkap, Ini Pengakuannya ke Polisi
Kasus lainnya, seorang oknum pejabat BUMN Pertamina di Pulau Sambau, Batam, Kepulauan Riau, harus berurusan dengan pihak berwajib.
Pria berinisial TNM (44) itu, melakukan hubungan terlarang dengan siswi SMP yang masih berusia 12 tahun.
Akibat perbuatan bejatnya tersebut, saat ini korban yang merupakan warga Batam hamil dan melahirkan.
Namun, bayi yang berada dalam kandungan korban tidak bisa diselamatkan.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur melalui Kasat Reskrim Polresta Barelang saat dikonfirmasi mengatakan kalau pelaku sudah diamankan oleh tim Macan Barelang Polresta Barelang.
Sejauh ini pelaku juga sudah mengakui perbuatan tak pantas tersebut.
Kepada petugas, pelaku mengaku sudah meniduri korban hingga berkali-kali.
Setiap melakukan tindakan asusila tersebut, pegawai BUMN ini selalu memberikan jajan sebesar Rp 300 ribu kepada korban.
Berkenalan saat acara fashion show
Dikutip dari Surya, TNM pelaku pencabulan kepada penyidik megatakan kalau dirinya kenal dengan korban saat korban menghadiri acara Fashion Show pada Februari tahun 2021 lalu.
Ketika itu, pelaku melihat korban dan langsung tertarik untuk mendekati korban.
Pelaku mencoba berbagai cara untuk bisa mendapatkan nomor HP Korban.
Akhirnya pelaku berhasil mendapatkan nomor HP korban dari resepsionis Hotel tempat korban menginap.
Kemudian pelaku merayu korban dan mengajak obrolan ke arah hubungan intim layaknya orang dewasa.
Dengan iming-iming imbalan uang, akhirnya pelaku berhasil mengambil keperawanan korban.
Bahkan, hampir tiap minggu mereka melakukan hubungan terlarang.
Akibat perbuatannya tersebut, korban hamil anak pelaku.
"Dari pengakuan korban kalau yang ingin menggugurkan anak tersebut adalah si korban. Pelaku hanya memberikan uang saja," sebut Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Reza Morandy Tarigan.
Kompol Reza Morandy Tarigan SIK MH menyatakan bahwa saat ini pelaku sudah ditahan di Rutan Polresta Barelang.
“Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 81 Jo 82 UU RI No 17 Tahun 2016, Penetapan peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar,” ujarnya.
Didesak Orangtua
Menurut Reza, kasus ini terbongkar setelah korban didesak oleh orang tuanya untuk mengakui siapa orang yang sudah menghamilinya.
Apalagi, korban sudah ketahuan hamil oleh kedua orangtuanya.
Setelah didesak, akhirnya korban membuat pengakuan kalau seorang pria paro baya yang sudah punya keluarga yang melakukan perbuatan tersebut.
Tidak terima dengan hal tersebut, akhirnya orangtua korban membuat laporan Polisi.
Baca juga: VIRAL Pengantin Pria Ditendang Calon Mertua saat Ijab Kabul, Ini Penjelasan Polisi dan Penghulu KUA
Baca juga: Seorang Ibu Guru SD Sudah Dilantik Jadi Kepala Sekolah, Setelah Dicek Sekolahnya Ternyata Tidak Ada
Kasus Lainnya, Siswi SMP di Madiun Melahirkan, Diduga Dihamili Ayah Tirinya
Di tempat terpisah, dikutip dari Suryamalang.com, seorang siswi SMP di Madiun melahirkan.
Sementara, sang neneknya mengatakan bahwa cucunya dihamili makhluk halus.
Siswi SMP tersebut diketahui masih berumur 14 tahun di wilayah Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun.
Keterangan dari nenek siswi ini tentu saja tidak bisa diterima begitu saja. Polisi pun mengambil langkah untuk melakukan tes DNA untuk mengungkap secara pasti siapa ayah dari bayi yang dilahirkan korban.
Mendengar kabar anaknya melahirkan, Ayah siswi 14 tahun tersebut melapor ke pihak polisi.
Diketahui bahwa Ayah siswi tersebut sudah lama bercerai dengan istri.
Selama ini, anaknya tersebut tinggal bersama dengan ibu kandung dan bapak tirinya.
Sang Ayah baru mengetahui kalau anaknya hamil dan melahirkan.
Karena memang selama ini tidak tinggal bersamanya.
Sementara, ibu kandung Siswi SMP tersbut menduga anaknya dihamili suami barunya, yang nota bene menjadi ayah tiri anaknya.
Sebagai ibu kandung SN mengatakan bahwa anaknya dihamili oleh orang bukan oleh mahluk halus, seperti keterangan yang dikatakan oleh neneknya.
Dugaan sementara anak perempuan berinisial D itu dihamili oleh ayah tirinya.
Hal itu berdasarkan pengakuan korban yang mengatakan bahwa telah dicabuli oleh ayah tirinya sebanyak dua kali.
Setelah kasus ini dilaporkan, polisi memeriksa enam orang sebagai saksi, termasuk nenek, ayah tiri, dan ibu kandung.
Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Ryan Wira Raja Pratama mengatakan,pihaknya telah mengambil sampel tes DNA untuk mengungkap siapa ayah dari bayi yang dilahirkan.
Terdapat tiga sampel DNA yang diambil, yaitu DNA dari bayi, ayah tiri, dan ayah kandung korban.
Ryan mengatakan saat ini ayah tiri korban dan ayah kandung korban diduga kuat adalah ayah biologis dari bayi yang dilahirkan korban.
"Tentu ada selentingan makannya kami melakukan pengujian (termasuk kepada ayah kandung korban)," kata Ryan, Rabu (29/9/2021).
Sementara pihak keluarga korban sendiri, mulai dari ibu kandung, hingga nenek korban tidak bisa memberikan keterangan secara komprehensif.
"Ayah kandung korban pernah mencoba melakukan klarifikasi kepada keluarga mantan istrinya. 'ini siapa to yang menghamilinya' ternyata jawaban dari neneknya si korban katanya mahkluk halus pinggir rumah," terang Ryan.
Satreskrim Polres Madiun juga telah mengumpulkan keterangan dari tetangga sekitar korban. Namun para tetangga korban tidak korporatif dalam memberikan keterangan untuk mengungkap pelaku yang menyetubuhi D.
"Korban juga memberikan keterangan tapi cenderung banyak kejanggalan sehingga kita lakukan upaya ilmiah, yaitu tes DNA," tegas Ryan.
Hasil tes DNA Menjadikan Ayah Tiri Jadi Tersangka
Kini, pada Kamis (30/9/2021), terduga pelaku yang menghamili D (14) telah terungkap.
Sang pelaku diduga ayah tiri korban, berinisial SKD.
Ia pun telah ditetapkan menjadi tersangka.
Saat ini SKD telah ditahan di Polres Madiun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tersangka SKD dijerat dengan pasal 81 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kasus pencabulan anak di bawah umur ini bermula saat korban melahirkan bayi laki-laki di RS Sogaten Madiun pada 23 Agustus 2021 lalu.
Mengetahui hal itu, SN, ayah kandung korban mengadu ke Polres Madiun.
(*/tribunmedan)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pejabat Pertamina Tiduri Gadis SMP Hingga Hamil, Beri Uang Jajan Rp 300 Ribu Usai Berhubungan
Baca juga: SISWI SMP Berusia 12 Tahun Hamil, Oknum Pejabat Pertamina Ditangkap, Ini Pengakuannya ke Polisi
Baca juga: VIRAL Pengantin Pria Ditendang Calon Mertua saat Ijab Kabul, Ini Penjelasan Polisi dan Penghulu KUA
Baca juga: Seorang Ibu Guru SD Sudah Dilantik Jadi Kepala Sekolah, Setelah Dicek Sekolahnya Ternyata Tidak Ada