9 Cakrabirawa jadi Dalang Tragedi G30SPKI, 8 Dihukum Mati, Satu Mati Secara Misterius
Peristiwa penculikan para jenderal pada malam 30 September 1965 masih menyisakan luka bagi bangsa Indonesia.
Dia lahir di Pucungsawit, Solo. Dia adalah komandan peleton III kompi C Batalyon pimpinan Untung di Cakrabirawa, yang memimpin penculikan Brigadir Jenderal Sutoyo Siswomihardjo.
Surono ditangkap pada 8 Oktober 1965, dan sempat menjadi saksi dalam perkara Letkol Untung. Kala itu usianya masih 36 tahun dan ia masih beragama Islam dengan nama Surono Hadiwijono.
Tahun 1970, ia dijatuhi hukuman mati oleh mahkamah militer distrik Jakarta. Pengajuan bandingnya ditolak pada 1986 dan grasinya juga ditolak pada 1989.
5. Paulus Satar Suryanto.
Dia memimpin penculikan Mayor Jenderal Suwondo Parman. Satar dijatuhi hukuman mati pada 29 April 1971 oleh mahkamah militer distrik Jakarta. Sebelum dieksekusi mati, Satar memakai nama Paulus Satar Suryanto, usai permohonan bandingnya ditolak.
6. Simon Petrus Solaiman.
Lahir di Cepu, Blora, Jawa Tengah, pada 1927. Dia memimpin penculikan Mayor Jenderal Raden Soeprapto, yang kemudian ditembak oleh Norbertus Rohayan. Dia kemudian ditangkap pada 5 Oktober 1965, pada hari ketika Mayor Jenderal Soeprapto dan perwira Angkatan Darat lainnya dikebumikan di Taman Makam Kalibata, Jakarta.
Solaiman dijatuhi hukuman mati pada November 1969 oleh mahkamah militer distrik Jakarta. Banding dan grasi yang ia ajukan juga ditolak.
7. Norbertus Rohayan.
Seperti yang disebutkan sebelumnya, dia adalah penembak Mayor Jenderal Raden Soeprapto. Rohayan ditangkap pada 5 Oktober 1965 dan dijatuhi hukuman mati oleh Mahkamah Militer Distrik Bandung pada 8 November 1969. Februari 1987, bandingnya ditolak. 5 Desember 1989, grasinya juga ditolak.
8. Anastasius Buang.
Dia adalah penembak Mayor Jenderal Suwondo Parman. Dia sebaya dengan dengan Rohayan. Pertengahan 1980-an, Buang terancam dihukum mati.
Namun ia baru meninggal secara misterius pada September 1989. Jenazahnya berhasil ditemukan oleh keluarganya.
9. Sersan Dua Gijadi Wignjosuhardjo.
Dia adalah penembak Letnan Jenderal Ahmad Yani. Dia ditangkap pada 4 Oktober 1965, dan dijatuhi hukuman mati pada 16 April 1968 oleh mahkamah militer distrik Jakarta.
Seperti Surono, dia jugasempat menjadi saksi dalam perkara Letkol Untung.
Eksekusi matinya baru dilakukan 20 tahun kemudian, tepatnya Oktober 1988, bersamaan dengan eksekusi mati Sersan Mayor Soekardjo yang memimpin penculikan Brigadir Donald Izacus Panjaitan.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Manado.co.id