Jadi Kawasan Percontohan Bebas Sampah, Kecamatan Medan Deli Bangun Bank Sampah Mandiri

Kecamatan Medan Deli terpilih sebagai kawasan percontohan bebas sampah. Sekarang pihak kecamatan bangun bank sampah mandiri

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/RECHTIN HANI RITONGA
Peninjauan Program Pasar Bersih dan Penanganan Limbah Sampah di Pasar Induk Lau Cih, Kecamatan Medan Tuntungan, Rabu (15/9/2021).(TRIBUN MEDAN/RECHTIN HANI RITONGA) 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Pemerintah Kota Medan menetapkan enam kelurahan sebagai lokasi kawasan bebas sampah.

Enam titik tersebut berada di Kecamatan Medan Deli tepatnya di Kelurahan Tanjung Mulia Lingkungan 4 dan 5, Kecamatan Medan Labuhan di Kelurahan Pekan Labuhan, Lingkungan 22 dan 23, Kecamatan Medan Petisah di Kelurahan Petisah Tengah, tepatnya Kampung Sejahtera, Lingkungan 1 dan 3.

Camat Medan Deli Ferry Suheri mengungkapkan, sejak ditetapkannya Kecamatan Medan Deli sebagai contoh wilayah kawasan bebas sampah tepatnya di lingkungan 4 dan 5 Kelurahan Tanjung Mulia pihaknya mulai membangun Bank Sampah Mandiri.

"Dengan ditetapkannya kawasan bebas sampah, membuat kami semakin terpacu untuk memelihara dan menjaga kebersihan serta kelestarian di wilayah tersebut," ujar Ferry, Minggu (3/10/2021).

Baca juga: Sistem Pengutipan dan Pengolahan Sampah dinilai Tepat, Pasar di Medan Jadi Lebih Bersih

Ferry menuturkan, program Bank Sampah di kedua lingkungan tersebut sebagai upaya penanganan kebersihan dan meningkatkan kesadaran masyarakat.

"Diharapkan masyarakat di kelurahan tersebut dapat menabung sampah di bank sampah dan nantinya sampah akan dipilah," tuturnya.

Saat ini, kata Ferry, masyarakat di Kelurahan Tanjung Mulia mulai memilah sampah secara mandiri dan menerapkan sistem pengelolaan sampah menjadi bahan daur ulang.

"Keberadaan Bank sampah ini sebagai wujud dari program  prioritas bapak Wali Kota di bidang kebersihan. Dengan adanya Bank sampah hampir seluruhnya masyarakat di Kelurahan Tanjung Mulia saat ini membuang dan memilah sampah di bank sampah," ungkapnya.

Baca juga: Nasib Pak Endang Pemulung Paruh Baya, Dulu Viral Makan Nasi Padang Dipungut dari Tong Sampah

Ferry menambahkan jajaran Kecamatan Medan Deli melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan dan menyarankan menabung sampah di bank sampah.

"Hal ini efektif, karena saat ini masyarakat khususnya yang tinggal di bantaran sungai tidak lagi membuang sampah ke sungai. Selain itu kami juga menyediakan bak sampah di wilayah tersebut," katanya.

Selain itu, kata Ferry, setiap hari Sabtu dua minggu sekali pihaknya melakukan penghijauan di beberapa wilayah bantaran Sungai Deli.

"Kami bersama masyarakat menggelar gotong royong dan penghijauan di wilayah tersebut. Antusias masyarakat sangat baik untuk menjaga dan melestarikan lingkungan," jelasnya.

Baca juga: Nasib Pengemis Cantik Jalanan Filipina, Jadi Tulang Punggung Keluarga, Ayahnya Cuma Tukang Sampah

Kedepannya, Ferry Suheri mengungkapkan karena wilayah ini berbatasan dengan Kabupaten Deliserdang tepatnya Kecamatan Labuhan Deli, pihaknya akan membuat pos bersama penanganan kebersihan.

Sebab selama ini ditemukan masyarakat yang membuang sampah di sungai bukan berasal di lingkungan 4 dan 5 Kelurahan Tanjung Mulia, namun masyarakat yang melintas di wilayah tersebut.

"Karena wilayah Medan Deli berbatasan dengan Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, kami akan berkolaborasi untuk membuat pos bersama penanganan kebersihan. Melalui pos bersama ini nantinya akan memantau masyarakat yang masih membuang sampah ke sungai," katanya.

Baca juga: Dikira Bau Busuk Dari Tempat Sampah, Warga Kaget Ada Mayat di Dalam Toko yang Sudah Lama Tutup

Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan dan ikut berperan dalam menjaga lingkungannya.

"Sebab pernah kedapatan masyarakat membuang sampah ke sungai dengan memakai mobil pickup," sebutnya.

Selain itu Ferry mengungkapkan pihaknya juga telah membuat jadwal untuk pengangkutan sampah di rumah masyarakat untuk menerapkan nilai kedisiplinan.

"Artinya ada jam yang telah ditentukan untuk pengangkutan sampah seperti di pagi hari sebelum pukul 07:00 WIB sampah sudah diletakkan di rumah. Hal ini juga untuk mendisiplinkan masyarakat," pungkasnya.

Baca juga: Penetapan Lokasi Bebas Sampah Bisa Tingkatkan Kinerja Penanganan Kebersihan di Medan  

Wali Kota Medan Bobby Nasution mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Medan No. 658.5/31.K/VIII/2021 tentang Lokasi Percontohan Kawasan Bebas Sampah Di Kota Medan.

Melalui kebijakan ini, Bobby Nasution menargetkan pengelolaan sampah yang dilakukan dari hulu hingga hilir.

"6 Titik di 3 Kecamatan telah dicanangkan menjadi kawasan percontohan bebas sampah," ujar Bobby.

Ia berharap langkah ini dapat berdampak baik bagi masyarakat dan kebersihan di Kota Medan serta menjadi contoh wilayah lainnya.

"Penanganan kebersihan khususnya pengelolaan sampah dilakukan mulai dari hulu hingga hilir, dengan begitu Kota Medan akan menjadi lebih bersih dan indah," pungkasnya.(cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved