Materi Belajar Sekolah

Materi Belajar Matematika Kelas 7: Cara Menghitung Pecahan Campuran

Materi belajar matematika kelas VII SMP yaitu cara menghitung pecahan campuran. 

Tayang:
HO / Tribun Medan
Materi Belajar Matematika Kelas VII: Cara Menghitung Pecahan Campuran 

TRIBUN-MEDAN.com - Materi belajar matematika kelas 7 SMP yaitu cara menghitung pecahan campuran. 

Pecahan menjadi materi pelajaran yang cukup sering kamu temui hingga akhir SMA. Maka tidak heran akan ada banyak bentuk pecahan yang bisa kamu pelajari.

Salah satunya adalah pecahan campuran. Pecahan yang terbentuk dari sebuah angka penuh dan juga pecahan ini akan memiliki operasi hitung tersendiri yang harus kamu pelajari.

Yuk mari kita cari tahu mengenai pecahan campuran pada kesempatan kali ini. Pastikan kamu membaca hingga akhir ya!

Pengertian dan Cara Menghitung Pecahan Campuran

Pecahan campuran adalah sebuah pecahan yang terdiri dari bilangan bulat dan pecahan.

Bilangan campuran apapun juga dapat ditulis sebagai pecahan biasa, di mana pembilangnya lebih besar dari penyebutnya. 

Bagian-bagian Pecahan Campuran

Pecahan campuran dibentuk dengan menggabungkan tiga bagian: bilangan bulat dan pecahan yang terbentuk dari pembilang dan penyebutnya.

Sifat Pecahan Campuran

Ada 2 sifat dari pecahan jenis ini, yaitu:

  • Sebagian dari pecahan ini adalah bilangan bulat.
  • Sebagiannya lagi pecahan

Operasi Hitung Pecahan Campuran

Untuk penjumlahan dan pengurangan dari pecahan campuran akan bisa dilakukan dengan dua cara.

Cara yang pertama adalah mengoperasikan bilangan bulat dengan bilangan bulat, dan bilangan pecahan dengan pecahan.

Sedangkan cara yang kedua yaitu dengan mengubah bentuk pecahan campuran ke dalam bentuk pecahan biasa terlebih dahulu, kemudian dioperasikan.

Penjumlahan dan Pengurangan

Penjumlahan dan Pengurangan Cara 1

cara menghitung pecahan campuran

Cara menghitung perkalian pecahan campuran dengan bilangan bulat adalah dengan mengubah pecahan campuran ke bentuk pecahan biasa terlebih dahulu.

Mengalikan pembilang dengan pembilang dan penyebut dengan penyebut.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved