Liputan Khusus

Perjudian Hanya 200 Meter dari Polres Samosir, Anggota Dewan Minta Penegak Hukum Bertindak

Lapak perjudian hanya sekitar 200 meter dari Polres Samosir. Namun tidak ada penindakan, dan anggota dewan mendesak agar lapak tersebut digerebek

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN)
Transaksi judi togel di satu warung yang ada di Kabupaten Samosir.(TRIBUN MEDAN) 

TRIBUN-MEDAN.COM,PANGURURAN - Perjudian dan prostitusi di Kabupaten Samosir makin mengganas.

Bahkan, lapak judi hanya sekitar 200 meter dari Polres Samosir.

Menyikapi maraknya perjudian di Kabupaten Samosir, tiga anggota DPRD Samosir mendesak aparat penegak hukum serius memberantasnya.

Ketiga legilstator tersebut adalah Rismawati Simarmata, Saut Martua Tamba, dan Rani Magdalena Sitinjak.

"Saya sangat mendukung pihak kepolisian untuk menindak pelaku judi dalam rangka  penertiban,"ujar Saut, Senin (4/10). Menurutnya, jika penegak hukum atau kepolisian membiarkan judi dan prostitusi yang meresahkan masyarakat sama saja dengan melegalisasi penyakit masyarakat.

Kepada masyarakat, Saut mengimbau agar lebih dapat mengendalikan diri, menjauhi kegiatan tersebut dan aktif melaporkan apabila ditemukan adanya kegiatan-kegiatan judi dan prostitusi.

"Kalau masyarakat menemukan kegiatan-kegiatan judi dan prostitusi harus aktif melaporkan,” kata legislator Dapil asal Kecamatan Harian tersebut.

Hal serupa disampaikanlegislator asal Dapil Onan Runggu, Rani.

Ia berharap penegak hukum dalam hal ini jajaran Polres Samosir benar-benar serius membasmi judi, prostitusi dan narkoba di Pulau Samosir.

"Saya sangat berharap aparat penegak hukum melaksanakan tugas secara benar dan ungguh-sungguh. Supaya negeri kita ini benar-benar bersih tanpa judi, prostitusi, dan narkoba. Judi, prostitusi dan narkoba harus ditolak," kata Rani.

Selain itu, menurut Rani perlu kerja sama tokoh masyarakat, tokoh agama, serta dinas-dinas terkait memberi penyuluhan sesuai kompetensi masing-masing kepada warga Samosir agar bisa serentak menolak judi, prostitusi dan narkoba.

"Kita kan daerah adat, ada marga-marga yang sangat kental. Jadi bisa juga dengan pendekatan marga-marga," ujar Rani.

Ia juga menganjurkan, untuk menghentikan judi seperti togel, dan penulis bisa ganti pekerjaan.

Ia menyarankan agar pemda bisa melakukan pelatihan. Dalam hal ini Dinas Perindagkop dan lainnya.

Hal senada juga disampaikan Rismawati.

Anggota dewan asal Dapil Simanindo tersebut menyampaikan, ketika penegak hukum mulai tak mampu, tentu masyrakat perlu turut membantu penegak hukum dalam memberantas judi di Samosir.

"Di sinilah perlunya masyarakat turut membantu penegak hukum, yang seperti semua manusia, punya keterbatasan. Toh kewajiban seorang warga negara untuk turut serta menegakkan supremasi hukum.

Saya kira berbagai organisasi masyarakat di Samosir paling tepat dan bisa menyumbangkan tenaga untuk hal ini. Saya kira mereka juga menentang judi dan prostitusi," tutur Rismawati.

Ia mengimbau organisasi-organisasi masyarakat yang memang antiperjudian dan antiprostitusi untuk turun bahu-membahu memberantas perjudian dan prostitusi. Kemudian, Rismawati juga mengaku siap menerima keluhahan warga terdampak, sehingga memungkinkan untuk memanggil Polres Samosir demi penyelesaian persoalan judi di Samosir.

Sebelumnya, Bupati Samosir Vandiko Timoteus Gultom menyatakan siap perang melawan judi dan protitusi di Samosir.

Pernyataan tersebut ia ungkapkan kepada Tribun Medan terkait dugaan masih maraknya judi dan prostitusi di wilayah pimpinannya.

Untuk mewujudkan harapan tersebut, Pemerintahan Kabupaten Samosir telah membuat jargon Samosir Zero Narkoba dan zero Ptostitusi.

Vandiko pun melakukan inspeksi mendadak atau sidak dengan cara menggerebek dan berhasil menemukan enam unit mesin judi tembak ikan. Ia kemudian ia memberikannya ke Polres Samosir.

Baca juga: Kalah Judi Togel Rp 412 Juta, Wanita Ini Malah Bersandiwara Pura-pura Dirampok

Vandiko mengatakan, mendukung penuh serta memercayakan pemberantasan judi dan protitusi kepada Polres Samosir dan jajarannya.

"Yah, saya tidak tahu ya apakah praktiknya betul masih ada atau tidak. Tapi, yang pasti pada pemerintahan pro perubahan saat ini, sudah menyatakan Samosir sebagai titik nol peradaban Bangso Batak," ujar Vandiko di Kantor Bupati  Samosir, Jalan Ria Ni Ate, Pangururan, Jumat lalu.

Ia menambahkan, agar Samosir bebasa judi, narkoba, prostitusi nemohon kepada aparat-aparat  penegak hukum supaya bertindak tegas.

“Kepada Bapak Kapolres Samosir serta jajarannya kami mohon agar menindak tegas orang yang terlibat tiga hal yang saya sebutkan tadi," ujar Vandiko.

Hingga saat ini, Pemkab Samosir terus berupaya meniadakan prostitusi di Samosir.

Ia menyarankan, apabila masyarakat Samosir menemukan praktik prostitusi secara sembunyi-sembunyi segera melapor kepada penegak hukum.

Baca juga: JUDI TOGEL Lancar Beroperasi, Jarak Hanya 200 Meter dari Mako Polres Samosir dan Tak Tersentuh Hukum

Ke depan, kata Vandiko, Pemkab Samosir merancang kebijakan yang bisa mempersempit ruang gerak perjudian dan peluang prostitusi di Kabupaten Samosir

"Ke depan akan kita buat aturan yang mempersempit pergerakan perjudian, dan prostitusi di Samosir. Apbila ada tempat makan atau kafe-kafe terindikasi ada praktik perjudian dan prostitusi, izinnnya segera kami cabut," kata Vandiko

Kapolres Samosir AKBP Joshua Tampubolon berjanji mencari tahu siapa bandar, serta lokasi prakrik dugaan judi togel di Samosir.

"Di mana lokasinya? Siapa nama bandarnya? Kalau boleh dampingi Kasat Reskrim saya untuk menunjukkan lokasi dan orangnya," kata Joshua.

Jual Beli Togel Sekitar 200 Meter Polres Samosir, Ketua MUI Samosir : Ini Merupakan Satu Kegagalan Penegak Hukum

Majelis Ulama Indonesia atau MUI Kabupaten Samosir menyesalkan masih masifnya praktik judi togel dan prostitusi di Samosir.

Ketua MUI Kabupaten Samosir Ustaz Erwansyah menentang tegas prostitusi dan praktik judi togel yang malah ditemukan tak jauh dari Kantor Polres Samosir.

"Saya secara pribadi ataupun lembaga merasa ini sangat bertentangan dengan hati nurani. Kenapa, karena itu perbuatan asusila yang memang tidak layak ada di Indonesia ini apalagi di Tanah Batak ini, karena bertentangan dengan ajaran leluhur,"ujar Erwansyah di kediamannya, Kelurahan Tuktuk Siadong, Kecamatan Simanindo Samosir, Jumat, 30 September 2021.

Baca juga: Polisi Angkat Bicara Terkait Warga Mengamuk Bakar Mesin Judi Tembak Ikan di Pantai Labu

Menurutnya, prostitusi dan judi selalu terjadi Samosir meski telah ada upaya pemberantasan.

Suburnya judi dan prostitusi di Samosir, kata Erwansyah, karena kurangnya kesadaran masyarakat, pemerintahan terlebih penegak hukum khususnya kepolisian yang memiliki wewenang untuk menindak.

Erwansyah meyampaikan secara tegas, prostitusi dan judi tidak layak di Samosir.

Bila tetap dibiarkan, maka akan menjadi penyakit yang terus-menerus menggerogoti orang di Samosir, yang sebelumnya merasa risih, lama-lama akan memandang hal itu sebagai hal lumrah.

"Yang dulunya dianggap tabu, nanti kalau dibiarkan malah dianggap biasa. Masyarakat itu akan merasa biasa dan tidak lagi tabu terhadap judi dan prostitusi yang jelas-jelas bertentangan dengan adat istiadat Batak,"kata Erwansyah.

Ia berharap agar tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat bahu-membahu meniadakan judi dan prostitusi di Kabupaten Samosir.

Terutama penegak hukum dalam hal ini kepolisian yang diharapkan masyarakat dapat serius bekerja menghilangkan judi dan prostitusi di Samosir.

"Tapi, kalau seandainya penegak hukum itu bergerak, tentunya masyarakatlah baik tokoh adat, maupun tokoh agama akan merapatkan barisan bahu-membahu dan saling merangkul agar judi togel atau judi dalam bentuk apapun, dan prostitusi bersih dari Kabupaten Samosir," kata Erwansyah.

Terhadap praktik prostitusi, Erwansyah berpandangan apabila kesadaran tidak segera terbangun, maka penyakit seperti HIV-AIDS suatu saat akan menjadi bom waktu di Samosir.

Erwansyah menganjurkan, sebelum keadaan semakin parah tentu harus dicegah sedini mungkin.

Terkait maraknya judi di Samosir seperti bentuk judi togel dan KIM, Erwansyah menduga, itu terjadi kemungkinan karena pembiaran oleh penegak hukum dalam hal ini kepolisian.

Adanya praktik jual beli togel yang hanya berjarak kurang lebih 200 meter dari Kantor Polres Samosir seperti penelusuran Tribun Medan, Erwansyah merasa ada kejanggalan.

"Terlebih praktik judi, bila masyarakatnya saja tahu di mana lokasinya, masak penegak hukum tidak tahu. Apalagi disebut-sebut lokasinya tak jauh dari Polres Samosir. Polisi tidak tahu, itu mustahil," kata Erwansyah.(tim)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved