Pamer King Kobra 4.2 Meter yang Baru Ditangkapnya, Pria 60 Tahun Tewas Dipatok

Nahas keasyikan beraksi, Raghunandan Bhumji tak sadar memegang kepala ular king kobra 4.2 meter ini dengan posisi tidak aman.

Editor: Tariden Turnip
facebook
Pamer King Kobra 4.2 Meter yang Baru Ditangkapnya, Pria 60 Tahun Tewas Dipatok. Pria 60 tahun menangkap King Kobra 4.2 meter 

TRIBUN-MEDAN.COM - Pria berusia 60 tahun, Raghunandan Bhumji, tewas digigit King Cobra 4.2 meter yang baru ditangkapnya.

Raghunandan Bhumji, warga Desa Bishnupur, GP Ranjangar Dholai, Distrik Cachar, Negara Bagian Assam, India menemukan seekor ular king kobra sepanjang 14 kaki (sekitar 4.2 meter) di areal persawahan, 3 Oktober 2021.

Raghunandan Bhumji bergegas menangkap ular berbisa terpanjang di dunia ini.

Menurut penduduk setempat, ular king kobra sempat kabur, tapi entah bagaimana Raghunandan Bhumji berhasil menangkapnya.

Setelah berhasil menangkap ular king kobra ini, Raghunandan Bhumji memamerkan tangkapannya ke warga di desanya.

Ular king kobra 4.2 meter ini dililitkannya di lehernya sambil menari-nari.

Warga setempat sempat merekam aksi Raghunandan Bhumji bersama ular king kobra 4.2 meter ini.

Nahas keasyikan beraksi, Raghunandan Bhumji tak sadar memegang kepala ular king kobra 4.2 meter ini dengan posisi tidak aman.

Anggar Jago Masukkan Ular Kobra ke Mulutnya, Manusia Ular Ini Tewas, Lidahnya Dipatok Kobra

Pria ini pamerkan ular king kobra 4.2 meter yang ditangkapnya
Pria ini pamerkan ular king kobra 4.2 meter yang ditangkapnya (facebook)

Ular king kobra 4.2 meter menggigit Raghunandan Bhumji hingga pingsan di lokasi.

Menurut penduduk setempat, mereka mencoba memanggil dukun ke lokasi kejadian untuk mengobati Raghunandan Bhumji.

Namun tak ada yang bisa menolong nyawa Raghunandan Bhumji.

Pejabat Kehutanan Distrik Cachar, Tejas Mariswamy membenarkan bahwa ular tersebut memang seekor King Kobra.

Ia juga mengatakan bahwa sawah merupakan habitat yang baik bagi ular king kobra.

Baca juga: Pawang Ular di Kalbar Tewas Dipatok King Kobra saat Beratraksi, Menolak Diobati hingga tak Tertolong

Tejas menghimbau masyarakat untuk tidak mengulangi tindakan tersebut, karena tidak hanya membahayakan nyawa sendiri, tetapi juga pelanggaran undang-undang perlindungan satwa liar.

Ia juga mengatakan bahwa jika ada orang yang melihat ular king kobra, segera melapor ke dinas kehutanan terdekat.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved