VIDEO Penggerebekan Kampung Narkoba di Tembung, Polisi Dilempari Batu hingga Umbar Tembakan
Petugas Polsek Percut Seituan melakukan penggerebekan sarang narkoba di Pasar 7 Tembung Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang.
TRIBUN-MEDAN.com - Petugas Polsek Percut Seituan melakukan penggerebekan kampung narkoba di Pasar 7 Tembung Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang, Rabu (6/10/2021).
Aksi ini tidak berjalan mulus. Sejumlah warga melakukan pelemparan memnggunakan batu ke arah petugas.
Petugas akhirnya umbar tembakan untuk menghentikan aksi pelemparan tersebut.
Kapolsek Percut Seituan AKP Jan Piter Napitupulu mengatakan, pihaknya mengamankan 6 orang pengguna narkotika jenis sabu.
"Kami mengamankan 6 terduga pelaku pengguna narkotika jenis sabu," kata Jan Piter.
Berikut deretan fakta penggerebekan kampung narkoba di Tembung :
Baca juga: Pemerintah Cabut Izin Institut Teknologi Medan, Mahasiswa Akan Dipindah ke Kampus Lain
1. Amankan 6 Orang
Petugas mendatangi Pasar 7 Tembung Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang, Rabu (6/10/2021) untuk memberantas peredaran narkoba.
Polisi merangsek masuk ke kawasan padat penduduk yang ada di sekitar bantaran rel itu.
Petugas mengamankan terduga pelaku yang sedang asyik mengonsumsi narkoba di sebuah rumah semipermanen.
Total polisi mengamankan enam orang, di antaranya satu orang wanita.
Baca juga: Viral Preman Kena Mental Waktu Palak Badut, Polisi: Udah Kuat Badan Kau, Ayok Main Kita!
2. Dilempari Batu
Saat melakukan penggerebekan, sejumlah oknum warga melakukan perlawanan dengan melempari batu ke arah petugas.
Saat itu, polisi hendak membawa para terduga ke dalam mobil.
Tiba-tiba, para petugas mendapat lemparan batu dari arah seberang rel kereta api.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kapolsek-percut-interogasi-pengedar-narkoba.jpg)