DULU DIPECAT, Kini KPK Terbuka Kerjasama dengan Novel Baswedan Cs Tergabung dalam IM57+ Institute

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan tergabung dalam 57 pegawai KPK yang dipecat,telah membentuk Indonesia Memanggil 57 Institute (IM57+ Institut

Editor: Salomo Tarigan
Kolase Kompas
Ketua KPK Firli Bahuri dan Penyidik KPK Novel Baswedan 

TRIBUN-MEDAN.com - Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan tergabung dalam 57 pegawai KPK yang dipecat, telah membentuk Indonesia Memanggil 57 Institute (IM57+ Institute).

Setelah mendapat angin segar dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk bergabung dengan Polri, kini KPK pun membuka peluang bekerja sama.

IM57+ Institute merupakan wadah yang dibuat oleh pegawai KPK yang dipecat karena tidak lulus dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dinilai penuh kontroversi.

Baca juga: MALU Pimpinan KPK Langgar Kode Etik, Kini Muncul Dugaan Pembohongan Lili Pintauli, Apa Reaksi Dewas?

"Kalau memang komitmen orientasi kelembagaannya adalah memberantas korupsi tentu KPK akan terbuka untuk melakukan kolaborasi," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/10/2021).

Nurul Ghufron
Nurul Ghufron (surya/sri wahyunik)

Ghufron mengatakan pihaknya terbuka untuk semua kelompok masyarakat yang ingin ikut memberantas korupsi tanpa kecuali.

KPK malah senang jika IM57 Institute yang dibuat oleh Novel Baswedan Cs itu membantu.

MENOHOK Kritik Febri Diansyah,Sepatutnya Dewas KPK tak Tunggu Lapor soal Orang dalam Azis Syamsuddin

Pemberantasan korupsi di Indonesia diyakini bakal makin kuat.

"Sekali lagi yang jelas KPK akan terus melakukan pemberantasan korupsi dengan seluruh lapisan masyarakat termasuk dengan siapapun termasuk dengan IM57," kata Ghufron.

Sebelumnnya, Sebanyak 57 pegawai KPK yang dipecat oleh Firli Bahuri Cs mendeklarasikan pendirian IM57+ Institute.

Deklarasi ini bertepatan dengan hari terakhir mereka bekerja sebagai pegawai KPK, Kamis (30/9/2021).

Satu lagi, Lakso Anindito pegawai KPK diberhentikan dengan hormat pada 30 September lalu.

Lakso merupakan pegawai KPK terakhir yang dipecat Firli Bahuri usai dinyatakan tak lulus TWK ikut bergabung bersama IM57+ Institute.

TWK Melanggar HAM

Mantan penyidik KPK Praswad Nugraha mengatakan, institute tersebut dibentuk sebagai wadah bagi para pegawai yang dipecat oleh KPK melalui proses TWK yang melanggar HAM dan maladminstratif.

"Institute ini diharapkan menjadi sarana bagi 58 alumni KPK untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi melalui kerja-kerja pengawalan, kajian, strategi, dan pendidikan anti korupsi,"kata Praswad di gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021).

IM57+ Institute dipimpin oleh Executive Board yang terdiri dari Hery Muryanto (eks Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi), Sujanarko (eks Dir PJKAKI), Novel Baswedan, Giri Suprapdiono (eks Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi) serta Chandra SR (Eks Kabiro SDM).

Selain Executive Board, terdapat Investigation Board (terdiri dari para penyidik dan penyelidik senior), Law and Strategic Research Board (beranggotakan ahli hukum dan peneliti senior), serta Education and Training Board (terdiri atas jajaran ahli pendidikan dan training anti korupsi).

Praswad menegaskan, 57 pegawai yang dipecat KPK merupakan orang-orang yang telah membuktikan kontribusi nyata dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

'Untuk itu, kontribusi tersebut tidak dapat berhenti hari ini dan IM57+ Institute menjadi rumah untuk terus mengkonsolidasikan kontribusi dan gerakan tersebut demi tercapainya cita-cita Indonesia yang antikorupsi," kata dia.

Punya Rekam Jejak Baik

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merencanakan akan menarik 57 pegawai yang dipecat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi ASN Polri.

Eks Kabareskrim Polri itu memiliki alasan tersendiri merekrut mantan pegawai lembaga anti rasuah tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan salah satu pertimbangannya 57 pegawai yang dipecat KPK itu memiliki rekam jejak yang baik dan nyata dalam pemberantasan korupsi selama di lembaga anti rasuah.

"Bahwa rekam jejak dari teman-teman pegawai KPK ini, itu mempunyai visi yang sama yaitu untuk pemberantasan korupsi. Dan untuk rekam jejaknya tidak perlu dikhawatirkan, tidak perlu diragukan, itu sudah sama-sama nyata dilakukan," kata Argo kepada wartawan, Jumat (1/10/2021).

Baca juga: JOKOWI Sasaran Kritik Belum Bersikap Pemecatan Pegawai KPK, Saut Situmorang: 57 Orang Disia-siakan

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit dan jajarannya
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit dan jajarannya (Dok Div Humas Pori)

Lagi pula, kata Argo, sejumlah pegawai KPK yang dipecat juga ada yang merupakan mantan personel Polri.

Sebaliknya, ditariknya mereka menjadi ASN Polri bertujuan pengembangan institusi Polri.

(Tribunnews.com/Igman Ibrahim/Ilham Rian Pratama)

Baca Selanjutnya: Kapolri

Baca Selanjutnya: Novel baswedan

Baca Selanjutnya: Kpk

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved