Dituduh Merudapaksa 3 Anaknya, Pegawai Inspektorat Ini Lapor Balik Mantan Istrinya ke Polisi

Tak tahan dituduh merudapaksa (memerkosa) tiga anak kandungnya sendiri, pria ini laporkan balik mantan istrinya ke polisi.

Editor: AbdiTumanggor
tangkapan layar YouTube
Ilustrasi Pemerkosaan (Rudapaksa) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Tak tahan dituduh merudapaksa (memerkosa) tiga anak kandungnya sendiri, pria ini laporkan balik mantan istrinya ke polisi.

Ia menegaskan kalau tuduhan istrinya soal pemerkosaan terhadap anak kandungnya itu tidak benar.

Kasus itu sudah pernah dilaporkan oleh mantan istrinya, inisial RS ke polisi.

RS menuding SA telah merudapaksa anak kandung mereka, masing-masing berinisial AL (8), MR (6) dan AS (4).

Terlapor merupakan oknum pegawai Inspektorat Luwu Timur berinisial SA.

Namun dalam penyelidikan, tidak ada bukti yang mengarah ke tindak pidana.

Untuk itu kasus tersebut pun sudah di SP3 kan oleh pihak kepolisian.

Namun, kini kasus dugaan rudapaksa ini kembali viral di media sosial.

Bahkan tagar atau hastag #TigaAnakSayaDiperkosa trending di Twitter, pada Kamis (7/10/2021).

Penjelasan SA

Menanggapi viralnya kasus ini, SA selaku terduga pelaku mengatakan kalau orang-orang tidak memahami kejadian yang sebenarnya. Menurut SA, mantan istrinya ini memaksakan kehendaknya.

"Terus kalau kita mau secara analisa atau logika, saya ini siapa mau mempengaruhi ini (kasus). Tuduhannya (ke saya) bahwa bisa mempengaruhi penyidik," ujarnya.

"Sedangkan bupati, ketua DPRD diambil (ditangkap). Apalagi semacam kita ini kalau memang melakukan kesalahan," kata SA dikutip dari TribunLutim.com, Jumat (7/10/2021).

Saat dikonfirmasi SA mengaku tengah dinas luar.

Ia mengatakan kalau secara nalar tidak masuk akal tuduhan ke dirinya dikatakan memperkosa anak kandungnya sendiri.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved