News Video
Malam ini Rumah Pedagang Sayur yang Ditetapkan Sebagai Tersangka Didatangi Polisi
Setelah Mabes Polri angkat bicara soal kasus penganiayaan pedagang sayur di Pasar Gambir, Medan, Liti Wari Iman Gea, yang ditetapkan sebagai tersangka
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Setelah Mabes Polri angkat bicara soal kasus penganiayaan pedagang sayur di Pasar Gambir, Medan, Liti Wari Iman Gea, yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kini kasus yang sebelumnya ditangani oleh Polsek Percut Sei Tuan, telah diambil alih oleh Polrestabes Medan dan Polda Sumatera Utara (Sumut).
Usai diambil alih, anggota Polda langsung datang menjenguk Liti Wari Iman Gea ke rumahnya di Jalan Persatuan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (11/10/2021) malam.
Amatan Tribun-medan.com, empat orang anggota Polda Sumut tersebut terlihat berdiskusi dengan keluarga pedagang di dalam ruang tamu.
Namun, saat hendak diwawancara terkait kedatangannya ke rumah pedagang. Keempat anggota kepolisian tersebut tidak mau menjelaskan tujuan kedatangannya.
"Iya dari Polda," kata salah seorang anggota Polda yang memakai kaca mata.
Sementara itu, Kuasa Hukum korban, Aliyus Laia menyebutkan bahwa kedatangan empat orang anggota Polda tersebut hanya sekedar berkunjung.
"Kalau itu belum bisa kita ceritakan, hanya sekedar berkunjung saja," sebutnya.
Ia menjelaskan, pihak kepolisian yang datang juga menyampaikan beberapa saran terkait peristiwa yang sempat viral di media sosial tersebut.
Namun, ia mengaku akan membelajari saran dari pihak kepolisian terlebih dahulu.
"Kalau saran ada sih yang mereka sampaikan, tapi itu belum kami dalami mungkin nanti, setelah kita kordinasi ke sana, apakah memang benar sudah ditangani mereka, baru kita informasikan," tuturnya.
Ia juga menyebutkan tentang kondisi kliennya saat ini masih merasa ketakutan, usai menerima surat penetapan sebagai tersangka oleh pihak polisi.
"Kalau kondisi ibu Gea pada saat ini, dia sedang mengalami trauma, masih takut karena dengan didengarnya dia sebagai tersangka makanya dia trauma merasakan ketakutan," kata Aliyus.
Namun, ia mengungkapkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan telah bertemu dengan korban untuk melakukan pendekatan agar korban tidak merasa trauma lagi.
"Adalah dari Unit PPA mereka memberikan psikis. Setelah usai kasus ini mudah-mudahan kedepannya sembuh, kalau kondisinya saat ini masih trauma," sebutnya.