Breaking News

Oknum TNI Jualan Sabu

Jual 1 Kg Sabu, Anggota Kodam I/BB yang Bertugas di Denpom I/5 Dibekuk Polrestabes Medan

Anggota TNI Kodam I/BB yang berdinas di Denpom I/5 ditangkap Polrestabes Medan jualan 1 kilogram sabu. Berikut ulasannya

Editor: Array A Argus
Ilustrasi oknum TNI yang melakukan pelanggaran. 

Akhirnya disepakati bahwa transaksi dilakukan di Hotel Serena Anggrek Jalan Gatot Subroto Medan.

Baca juga: FAKTA BARU Pemukulan Lurah Wanita oleh Oknum TNI, Keduanya Bertetangga dan Sama-sama Buka Kedai

Begitu transaksi dilakukan, tersangka pun dibekuk.

Selidik punya selidik, ternyata yang ditangkap petugas Sat Res Narkoba Polrestabes Medan adalah anggota Kodam I/BB yang bertugas di Denpom I/5 Medan.

Adapun tanggal penangkapan dilakukan pada 31 Juli 2021 lalu.

Lantaran tersangka adalah tentara aktif, polisi kemudian menyerahkan yang bersangkutan ke satuannya untuk diproses.(cr8/tribun-medan.com) 

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari tribun-medan.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tribun Medan Update", caranya klik link https://t.me/tribunmedanupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved