3 Kapolsek Percut Seituan Dicopot dalam Kurun Waktu Setahun, Ini Penyebabnya

Tercatat, dalam waktu kurun 1 tahun, 3 Kapolsek harus mengakhiri masa jabatannya dengan cara di mutasi.

TRIBUN MEDAN/ALVI
Markas Polsek Percut Seituan yang berada di Jalan Letda Sujono Kecamatan Medan Tembung. 

Kapolsek Percutseituan Kompol Otniel Siahaan akhirnya dimutasi dan digantikan oleh AKP Ricky Pripurna Atmaja yang diamanahkan sebagai Pejabat Sementara (PS) Kapolsek.

"Kapolsek sudah diserahterimakan dan delapan orang ditarik ke Polrestabes menunggu sidang disiplin," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan, Kamis (9/7/2020).

Kompol Otniel kemudian di gantikan oleh AKP Ricky Pripurna sebagai Pejabat Sementara di Polsek Percut Seituan.

PEMBUNUH Hotel Hawai Dijanjikan Uang 300 Ribu sehabis Berhubungan Intim, Habisi Korban Pakai Parang

MENYASAR Pedagang Wanita Dianiaya Preman tapi Jadi Tersangka, Hinca Panjaitan Cecar Kapolda Sumut

BUNTUT Pedagang Sayur Dijadikan Tersangka, Kanit Reskrim Dicopot, Inilah Penggantinya

TERKUAK Motif Mahasiswi Edarkan Narkoba di Kampus USU, Pengakuannya Mengagetkan: Sehari Habis 1 Kg

LUNA Maya dan Ariel Noah Akhirnya Bertemu, Ini Kalimat Pujian Sang Artis yang Bikin Baper

ARTIS Papan Atas Sinetron Ikatan Cinta Tertangkap Basah Lakukan Ini tapi Tetap Panen Pujian

2. AKP Ricky Pripurna di copot akibat pergelaran futsal di GOR Mini Pancing.

Masyarakat Kota Medan dihebohkan dengan viralnya penyenlenggaranya futsal di GOR Mini Pancing yang menyebabkan kerumunan penonton.

Apalagi, pada saat itu kondisi Sumatera Utara sedang dalam masa pandemi Covid -19. Sehingga, kegiatan tersebut dianggap melanggar protokol kesehatan.

Selain Ricky, Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin yang juga turut dimutasi karena terbukti ikut serta dalam kegiatan Fun Futsal Cup 2021.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan bahwa pencopotan Kapolsek disebabkan lalai dan tidak dapat mendeteksi dini kegiatan penyelenggaraan Fun Futsal Cup 2021 yang menyalahi protokol kesehatan.

"Yang diberikan sanksi pertama adalah Kapolsek Percut karena diduga Kapolsek Percut ini lalai kemudian dia tidak mengetahui secara detail ataupun deteksi dini yang dilakukannya sangat lemah," tuturnya, Kamis (4/2/2021) di Polda Sumut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved