3 Kapolsek Percut Seituan Dicopot dalam Kurun Waktu Setahun, Ini Penyebabnya
Tercatat, dalam waktu kurun 1 tahun, 3 Kapolsek harus mengakhiri masa jabatannya dengan cara di mutasi.
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Polsek Percut Seituan yang berada di Jalan Letda Sujono Kecamatan Medan tembung Kota Medan horor akan jabatan seorang Kapolsek.
Tercatat, dalam waktu kurun 1 tahun, 3 Kapolsek harus mengakhiri masa jabatannya dengan cara di mutasi.
Berikut rangkuman Tribun Medan 3 Kapolsek Percut Seituan yang di copot dari jabatannya.
KAPOLSEK Percut Seituan Resmi Dicopot setelah Korban Premanisme malah Dijadikan Tersangka
OKNUM Pejabat yang Diduga Berselingkuh Ditangkap saat Berada di Dalam Mobil
KETUA Ormas di Sergai Ditangkap karena Lakukan Pemerasan, Korban Alami Kerugian hingga Rp 6 Juta
TIGA Pembunuh Bapak Kos Lolos dari Hukuman Seumur Hidup, Keluarga Korban Tidak Terima
2 Pelaku Pengerusakan di Rumah Sakit HKBP Balige Ditangkap, Begini Kondisinya Kini
LESTI Kejora Bongkar Kebiasaan Suami setelah Menikah, Rizky Billar: Orang Pikirannya Kemana-mana
1. Kompol Otniel Siahaan yang di copot karena kasus penganiayaan saksi.
Sarpan, seorang saksi pembunuhan yang terjadi di Jalan Sidomulyo gang Gelatik Pasar 9 Tembung menjadi korban penganiayaan oleh Polsek Percut Seituan.
Sarpan diperiksa hingga berhari hari di Mapolsek Percutseituan, terkait kematian buruh bangunan bernama Dodi Somanto alias Andika (41).
Ia juga diduga mendapat perlakuan tidak menyenangkan selama menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pembunuhan.
Jelas terlihat bekas-bekas lebam di sebagian tubuh dan wajahnya saat Sarpan menunjukkan diri di depan awak media, pada Selasa (7/7/2020).
Terkait hal itu, Polda Sumut dan Polrestabes Medan akhirnya menindaklanjuti laporan saksi kasus pembunuhan, Sarpan yang diduga dianiaya oknum petugas Polsek Percut Seituan.