ISAK Tangis AKP Jan Piter Napitupulu Pecah saat Meninggalkan Makopolsek Percut Seituan

AKP Jan Piter Napitupulu hari ini resmi pergi meninggalkan Polsek Percut Seituan.

TRIBUN MEDAN/ALVI
AKP Jan Piter Napitupulu hari ini resmi pergi meninggalkan Polsek Percut Seituan. 

"Sehubungan beakhirnya jabatan saya sebagai Kapolsek Percut Sei tuan pada hari ini, dengan ini saya Kapolsek Percut Sei Tuan mohon izin pamit," tulis Jan Piter melalui pesan singkatnya.

Adapun tempat baru yang akan menjadi tempat bernaungnya yakni di Polrestabes Medan.

Namun, Jan Piter tidak menyebutkan di bagian mana ia ditempatkan.

"Untuk selanjutnya, bertugas di tempat baru di Polrestabes Medan," sebutnya.

Ia pun meminta maaf apabila ada kesalahan kata selama bertugas di Polsek Percut Seituan.

"Mohon maaf jika selama kita bersama mulai tanggal 6 Februari 2021, jika ada perkataan dan perbuatan yang kurang berkenan agar kami dimaafkan. Doa Kami Kiranya Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa menyertai kita Semuanya dalam pengabdian kita kepada bangsa dan negara. Amin," tutupnya.

Diketahui pencopotan Jan Piter sendiri disebabkan penetapan tersangka Liti Gea yang menjadi korban penganiayaan oleh preman di Pasar Gambir beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi menerangkan, selain Kapolsek, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan juga dicopot.

"Bagian dari hasil evaluasi audit kinerja," terangnya.

PEMBUNUH Hotel Hawai Dijanjikan Uang 300 Ribu sehabis Berhubungan Intim, Habisi Korban Pakai Parang

MENYASAR Pedagang Wanita Dianiaya Preman tapi Jadi Tersangka, Hinca Panjaitan Cecar Kapolda Sumut

BUNTUT Pedagang Sayur Dijadikan Tersangka, Kanit Reskrim Dicopot, Inilah Penggantinya

TERKUAK Motif Mahasiswi Edarkan Narkoba di Kampus USU, Pengakuannya Mengagetkan: Sehari Habis 1 Kg

LUNA Maya dan Ariel Noah Akhirnya Bertemu, Ini Kalimat Pujian Sang Artis yang Bikin Baper

ARTIS Papan Atas Sinetron Ikatan Cinta Tertangkap Basah Lakukan Ini tapi Tetap Panen Pujian

Daftar Perwira Polsek Percut Sei Tuan Dicopot setelah Pedagang Sayur Menjadi Tersangka

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved