Bangun Taman PKK, Kepling di Pasar Merah Barat Dikeroyok Mata Dicungkil
Kepala Lingkungan I di Kelurahan Pasar Merah Barat dianiaya saat akan membangun taman PKK hingga luka-luka
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Kepala Lingkungan I, Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota, Mikhael Francisco Purba mengalami tindak penganiayaan yang dilakukan dua orang warga pada Kamis (14/10/2021) kemarin.
Penganiayaan itu terjadi saat dirinya sedang membangun taman PKK yang diperintahkan oleh Camat Medan Kota guna memperindah lingkungan tersebut.
Diceritakannya, ketika sedang menukangi proyek kecamatan itu, ia didatangi oleh terlapor Arlis.
Di situ Arlis, warga Lingkungan II, Pasar Merah Barat melarang ia dan tukang yang sedang membuat taman.
Baca juga: Setelah Warga Lapor Bobby Nasution, Kepling di Medan Tembung Kembalikan Uang Pungli, Koyak Banyak
Namun, karena tak digubris, pelaku pun pergi.
Berselang beberapa menit kemudian, pelaku datang kembali bersama anaknya bernama Adi.
Begitu tiba di lokasi, pelaku dan anaknya langsung membuang material batu bata dan pasir yang telah dipersiapkan untuk membuat taman.
Melihat kejadian itu, Mikhael pun mencoba menghalangi hingga terjadi pergulatan.
Ditengah pertikaian antara dirinya dan Adi, rupanya Arlis tak senang hingga menendang dan menyerang matanya saat mereka bergumul di pasir.
Baca juga: Bobby Nasution Heran Kepling Lempar Kaca Musala: Kenapa Pula Harus Melempar Batu?
"Sembari kami cekcok mulut, ditendang perut saya berkali-kali. Jatuh kami ke pasir supaya gak ditendang terus, rupanya setelah jatuh, bapaknya dari belakang membawa pasir dimasukkan ke mata saya. Dicungkil mata saya," kata Mikhael, Jumat (15/10/2021).
Akibat pengeroyokan tersebut, ia mengalami luka di sekujur tubuh.
Pada bagian mata yang paling parah, karena disiriam pasir dan ditekan menggunakan tangan oleh pelaku.
Sampai saat ini, ia pun mengaku sudah menjalani pengobatan di klinik khusus mata.
Bahkan ia pun sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Kota dengan nomor polisi LP/B/11/X/2021/SPKT/Polsek Medan Kota/Polrestabes Medan/ Polda Sumatera Utara pada tertulis tanggal (14/10/2021).
Baca juga: Pengurus Musala Al Amanah Sesalkan Sikap Kepling: Seharusnya Netral dan Menengahi Persoalan
Ia pun berharap agar kasus ini bisa cepat ditangani polisi, karena pelaku yang merupakan bapak dan anak ini menghalangi program pemerintah dalam merawat lingkungan yang selama ini dianggap kumuh.
Adapun motifnya diduga pelaku tak senang dengan pekerjaannya untuk membangun taman, karena pelaku beranggapan tanah yang berada di dekat kantor PDAM Medan Kota itu miliknya.
"Gak senang karena mau dibangun taman PKK. Dia mikir selama ini tanahnya," tutupnya.(cr25/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kepling-pasar-merah-barat-matanya-dicungkil.jpg)